-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juni 14, 2024

Sesditjenpas Resmikan Gedung PTSP di Lapas Kelas IIB Luwuk

Sesditjenpas Resmikan Gedung PTSP di Lapas Kelas IIB Luwuk

METRO ONLINE Banggai- Dalam meningkatkan kemudahan dan kualitas layanan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas),Supriyannto Bc.IP.,S.Pd,resmikan gedung PTSP di Lapas Kelas IIB Luwuk Kemenkumham Sulteng. Kamis (13/06/24). Sore hari. 

Dalam kunjungan kerjanya Supriyanto meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pindu (PTSP) yang di harapkan akan meberikan kemudahan akases dan layanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan Lapas Luwuk.

Dalam sambutannya,Supriyanto menyampaikan "bahwa perkembangan zaman telah mengubah cara hidup , cara berpikir, dan cara berinteraksi  masyarakat.perubahan ini berdampak pada meningkatnya keinginan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan terjangkau " Ungkapnya. 

Lebih lanjut , Supriyanto mengharapkan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan publik 

"Inovasi ini tidak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga untuk wargabinaan yang berada Wilayah masing-masing" Lanjutnya. 

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Kemenkumham Sulteng,Ricky Dwi Biantoro,serta seluruh Ka. Upt Kemenkumham Sulteng. 

Peresmian gedung PTSP ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan dalam bidang pelayanan publik , tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved