-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juni 14, 2024

Tim Inovasi PT Semen Tonasa Berhasil Meraih Penghargaan Pada Ajang Inovasi K3 Nasional

Tim Inovasi PT Semen Tonasa Berhasil Meraih Penghargaan Pada Ajang Inovasi K3 Nasional

METRO ONLINE,PANGKEP-Tim Inovasi PT Semen Tonasa berhasil meraih penghargaan pada ajang Konvensi Indonesian Conference & Competition Occupational Safety & Health (Ajang Inovasi K3 Nasional).

Kegiatan konvensi inovasi ICC-OSH ini sendiri diselenggarakan selama 4 hari dari tanggal 26-30 Mei 20224 di Hotel Sentraland Harris, Semarang, oleh Wahana Kendali Mutu bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI & LPSDM YAPRIKA.

PT Semen Tonasa mengutus 2 (dua) tim perwakilan yaitu QCP CLEANCHEM – PROJECT dan QCP GO BEYOND dan keduanya berhasil meraih penghargaan Four Star (Bintang 4). 

Kegiatan yang dilaksanakan secara on site ini, diikuti sekitar 79 tim dari 51 Perusahaan dengan jumlah partisipan sebanyak 360 orang.

ICC-OSH tahun ini mengusung tema “Penerapan K3 Berbasis Digitalisasi dan Tantangan Perubahan Iklim (Climate Change). Ajang ini bertujuan agar para inovator menunjukan, mempromosikan karya inovasi terkait K3L yang telah dilakukan dan juga sebagai benchmark guna meningkatkan kualitas dan produktivitas secara individu maupun kelompok serta meningkatkan semangat, komitmen dan image produktivitas organisasi dan atau perusahaan melalui prestasi dalam K3L, dan mendukung program pemerintah untuk keberhasilan dalam menciptakan iklim danbudaya K3L.

Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin, sangat mengapresiasi atas pencapaian dari Tim Inovasi PT Semen Tonasa yang berhasil mendapatkan Four Star dalam ajang ICC - OSH beberapa waktu lalu. "PT Semen Tonasa selalu konsisten dalam penerapan Sistem Manajemen K3 dan kami selalu memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Sistem Manajemen K3."

"Di Semen Tonasa, budaya K3 merupakan hal yang mandatory yang harus dijalankan tidak hanya oleh para pekerja, namun juga harus diimplementasikan hingga di rumah masing-masing. K3 ini bukan sekedar kewajiban, namun juga hak bagi seluruh insan perusahaan." urainya.(thiar)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved