-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Juli 13, 2024

Bantah Adanya Pembiaran Judi Sabung Ayam Di Wilayah Tondon, Kapolres Toraja Utara Angkat Bicara

Bantah Adanya Pembiaran Judi Sabung Ayam Di Wilayah Tondon, Kapolres Toraja Utara Angkat Bicara

METRO ONLINE TORUT -- Merespon sebuah artikel yang dimuat oleh salah satu media online terkait adanya pembiaran oleh pihak Polres Toraja Utara akan aktifitas praktek judi sabung ayam di wilayah Tondon, Kapolres Toraja Utara angkat bicara.

Dalam keterangan resminya, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si dengan tegas mengungkapkan bahwa tidak benar ada pembiaran aktifitas judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Toraja Utara terkhusus di Kecamatan Tondon oleh petugas sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online sebelumnya.

Dijelaskannya, Ia memastikan tidak adanya praktek judi sabung ayam yang berlangsung dikarenakan pihaknya beserta jajaran Polsek selalu aktif berpatroli melakukan penindakan pembubaran judi sabung ayam yang dilakukan diluar dari ritual adat.

Selain itu, hampir seluruh Masyarakat atau rumpun keluarga yang akan melaksanakan acara adat rambu solo sudah menghormati dan mengikuti pesan Kamtibmas untuk tidak melakukan bulangan londong/sabung ayam bahkan untuk tokoh besar sekalipun, tambah Kapolres.

Terkait dengan upaya penindakan, sebelumnya orang nomor satu di Jajaran Polres Toraja Utara juga telah memberi penekanan kepada personel apabila saat dilakukan pembubaran praktek judi sabung ayam ada ditemukan uang taruhan maka akan dilakukan proses hukum ke penyidikan.

Jadi saya berharap untuk tidak menyebarkan isu yang dapat merusak kerukunan Masyarakat di Kabupaten Toraja Utara karena aksi-aksi sebar isu dengan foto atau video lama dapat memperkeruh suasana, harapnya.

Selain daripada itu, Kapolres juga berharap kepada para Tokoh Masyarakat Kecamatan Tondon untuk ikut menyuarakan bantahannya karena terkesan ada tuduhan yg sangat tendensius pada Kecamatan ini, yang dapat memperburuk citra Kecamatan Tondon sebagai daerah destinasi wisata serta aktif mengikuti arahan Kamtibmas dalam upaya pencegahan perjudian sabung ayam. 

Untuk diketahui, terkait personel Satuan Reskrim atas nama Yunus Mellolo yang termuat dalam pemberitaan hanya anggota berpangkat Bripka dan bukan berpangkat IPDA, jabatannya bukan Kanit Resmob yang kebetulan berasal dan tinggal di Wilayah Tondon seperti yang diisukan oleh salah satu media online sebut saja Pedoman Media dan terkininews dalam rilisnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved