-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juli 16, 2024

Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama Bank Mandiri Taspen Dalam Rangka Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Bersama Bank Mandiri Taspen Dalam Rangka Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jajaran Pegawai Lapas Parepare mengikuti kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen Kota Parepare pada Triwulan Ke III. Senin, 15 Juli 2024. 

Pelayanan Prima atau (excellent service) merupakan suatu pola layanan terbaik dalam manajemen modern yang mengutamakan kepedulian terhadap pelanggan. Sederhananya, pelayanan prima adalah pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan. Dalam rangka meningkatan kualitas pelayanan publik, Lapas IIA Parepare bekerjasama dengan Bank Mandiri Taspen Kota Parepare  menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Penerapan Budaya Pelayanan Prima dan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas di Lapas IIA Parepare  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan  Mars Kemenkumham RI. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bank Mandiri Taspen Kota Parepare beserta jajaran yang telah menjalin kerjasama dengan sangat baik juga atas pelayanannya selama ini. Dalam kesempatan ini Kepala Lapas IIA Parepare membuka langsung kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima sebagai penguatan pada area peningkatan kualitas pelayanan publik. Program sosialisasi ini merupakan pelaksanaan kegiatan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1571).

Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima dari Bank Mandiri Taspen  Kota Parepare dengan Materi Prinsip-prinsip dasar pelayanan prima, Teknik komunikasi efektif dalam pelayanan Penerapan standar pelayanan dalam setiap aspek operasional Lapas dibawakan oleh Kepala Bank Mandiri Taspen Kota Parepare Bornok Robby Sitinjak. Diharapkan peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya pelayanan prima atau service excellence.  Terjadi interaksi yang konstruktif antara narasumber dan peserta, dan juga Bank Mandiri memberikan komitmen untuk mendukung program peningkatan pelayanan di Lapas.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bank Mandiri Taspen  Kota Parepare beserta jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare beserta jajaran, Kepala UPTD SPNF SKB Parepare beserta jajaran, Kepala Lapas IIA Parepare  beserta Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya yang tergabung dalam Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Pimpinan Bank Mandiri Taspen  Kota Parepare sangat mengapresiasi langkah strategi Kepala Lapas IIA Parepare yang berkomitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Selaku mitra kerja Kepala Bank Mandiri Taspen Kota Parepare sangat mendukung program sosialisasi ini.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved