-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juli 22, 2024

Lapas Kelas IIB Tolitoli Berikan Pengarahan Kepada Tamping Sebagai Upaya Deteksi Dini

Lapas Kelas IIB Tolitoli Berikan Pengarahan Kepada Tamping Sebagai Upaya Deteksi Dini

METRO ONLINE Tolitoli - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Berikan pengarahan kepada Tamping  Lapas Tolitoli tentang pentingnya menjaga amanat yang telah diberikan dalam upaya deteksi dini cegah gangguan Kamtib. (22/07/2024) 

Banyak cara yang bisa dilakukan dalam memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya memberdayakan mereka sebagai Tamping untuk kebutuhan aktivitas perkantoran bagi WBP yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.  Kasi Administrasi Kamtib Lapas Kelas IIB Tolitoli, Syamsul Bahri Basuki yang didampingi Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIB Tolitoli, Yoga Sapta Mahardika memberikan pengarahan langsung dihadapan para Tamping terkait dengan tugas tugas yang akan dikerjakan dan peraturan tata tertib yang berlaku Di Lapas Tolitoli. 

"Tamping merupakan warga binaan yang telah memenuhi syarat serta telah melalui sidang TPP,  oleh karena itu tidak banyak WBP yang mendapatkan kepercayaan sebagai tamping maka  jaga kepercayaan dan tugas yang telah diberikan  dengan penuh tanggung jawab serta taat terhadap peraturan yang berlaku di Lapas. Pengarahan ini juga bertujuan sebagai upaya deteksi dini cegah gangguan Kamtib sehingga Lapas Tolitoli selalu dalam keadaan aman dan kondusif." Ungkap Syamsul Bahri Basuki

"Terima kasih kepada Lapas Tolitoli yang telah memilih dan percaya kepada kami sebagai tamping. Kami sadar tidak semua warga binaan dapat kesempatan menjadi tamping maka kami akan selalu menjaga kepercayaan dan melaksanakan tugas sebaik baiknya yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta tidak akan melakukan pelanggaran tata tertib yang dapat merugikan kami." Ucap salah satu tamping yang tidak mau disebutkan namanya


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved