METRO ONLINE Palu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli mengirim 2 orang pegawai untuk mengikuti Kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Tahun 2024.(25/07/2024)
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Kegiatan dibuka langsung oleh Kadivmin Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Raymond J.H Takasenseran, S.H.,M.H dalam sambutannya "beliau mengajak seluruh peserta sosialisasi yang hadir untuk menjunjung tinggi integritas, prinsip yang kokoh, serta kualitas yang terpercaya serta tetap berkomitmen dan konsisten dalam melakukan penertiban dan pencegahan terhadap praktik pungutan liar dan gratifikasi.”Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah selaku Kepala Keasistenan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, SP.,M.AP dan Auditor Madya Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Bodro Djoko.
Diharapkan kegiatan Sosilaisasi ini dapat dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan pencegahan korupsi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil serta sebagai jaminan bagi terciptanya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari KKN.
Editor : Muh Sain