-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Juli 03, 2024

Lapas Tolitoli Tingkatkan Keamanan dengan Prinsip 'WASPADA JANGAN JANGAN"

Lapas Tolitoli Tingkatkan Keamanan dengan Prinsip 'WASPADA JANGAN JANGAN"

METRO ONLINE Tolitoli, 03 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, petugas P2U di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli terus melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat. Hal ini sejalan dengan instruksi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H. Beliau menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dengan slogan "WASPADA JANGAN JANGAN" dan penerapan tiga kunci pemasyarakatan maju dalam setiap tugas yang diemban.

Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa petugas P2U memiliki peran yang sangat vital dalam operasional Lapas. "Petugas P2U adalah garda terdepan yang bertanggung jawab untuk mengamankan pintu utama serta mengawasi lalu lintas barang dan orang yang keluar masuk. Oleh karena itu, mereka harus selalu waspada dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujar Muhammad Ishak.

Dalam pelaksanaannya, petugas P2U di Lapas Kelas IIB Tolitoli melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan yang ketat. Mereka memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, seperti narkotika, senjata tajam, atau benda berbahaya lainnya. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan barang bawaan pengunjung, pemeriksaan fisik, serta pemantauan melalui sistem CCTV yang terintegrasi.

Dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan tiga kunci pemasyarakatan maju, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Tolitoli. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugasnya. Prinsip 'WASPADA JANGAN JANGAN' bukan hanya sekadar slogan, tetapi menjadi panduan dalam setiap tindakan yang diambil," tegas Muhammad Ishak.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved