-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Juli 08, 2024

Pastikan WBP dapat memilih, Lapas Kelas IIB Tolitoli Terima Koordinasi dari KPU Kabupaten Tolitoli

Pastikan WBP dapat memilih, Lapas Kelas IIB Tolitoli Terima Koordinasi dari KPU Kabupaten Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli - 08 Juli 2024 Lapas Tolitoli Pastikan WBP mendapatkan hak pilih pada Pilkada 2024. Kalapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak terima kunjungan Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data, Nasrin Bersama rombongan. dalam penerimaan rombongan Kalapas Tolitoli juga didampingai Kasi Bimnadik & Giatja, Feldianto.

Koordinasi tersebut terkait persiapan TPS Lokasi Khusus pada Pilkada 2024. Perlakuan khusus kepada Warga Binaan perlu dilakukan karena Warga Binaan yang sedang menjalani pembinaan dalam Lapas tidak memungkinkan untuk mengurus pindah memilih dari TPS asal ke TPS Loksus Lapas.

"Perbedaan dengan pelaksanaan pemilihan sebelumnya, kali ini pembentukan TPS Khusus harus melalui Berita Acara Persetujuan Pembentukan Lokasi Khusus dari Lapas". Ujar Nasrin.

"kami mendukung penuh pelaksanaan Pilkada 2024, untuk itu sebagai Instansi Pemerintah pula kami pasti menyetujui Pembentukan TPS Loksus di Lapas Kelas IIB Tolitoli sebagaimana sebelumya". jawab Muhammad Ishak.

Dalam pembentukan TPS Khusus di Lapas Kelas IIB Tolitoli nantinya akan melayani hingga 400 orang pemilih. hal ini mengacu pada ketentuan baru yakni kapasitas TPS yang dapat melayani hingga 600 orang pemilih.

"hingga hari ini, yang berpotensi menjadi pemilih Paslon Bupati berjumlah 176 orang, sedangkan paslon Gubernur 292 Orang". Tambah Feldianto.

Dalam pelaksanaan Pilkada mendatang, Lapas Kelas IIB Tolitoli akan terus mengupayakan apa saja yang dibutuhkan untuk terlaksananya TPS Khusus di Lapas Kelas IIB Tolitoli. Lapas Kelas IIB Tolitoli akan memfasilitasi berupa Data Pemilih, Kesiapan Lokasi, Prasarana, dan Sumber Daya Manusia.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved