-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juli 03, 2024

Pelaksanaan Kegiatan Tes Urine Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng

Pelaksanaan Kegiatan Tes Urine Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng

METRO ONLINE Bantaeng -- Menindaklanjuti Surat Direktorat Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-85. Serta menindak lanjuti Instruksi Bapak Kadiv pas Sulsel pada Hari ini, Selasa, 02 Juli 2024, Pukul 09.00 WITA.

Kepala Rutan Bantaeng, I. M. Rizal  memerintahkan Langsung Kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk dilakukan pemeriksaan urine bagi warga binaan pemasyarakatan.

Dipimpin oleh Firstra Sadewa Winna Putra selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di Rutan Bantaeng 

Arif Zainur Ramlan selaku perawat melakukan pemeriksaan tes urine pada 20 orang Warga binaan pemasyarakatan.

Pemeriksaan urine warga binaan menunjukkan hasil Negatif dari penggunaan Narkotika dan obat- obatan terlarang.

Setelah pemeriksaan hasil tes urine, perawat memperlihatkan hasilnya kepada warga binaan yang melakukan pemeriksaan.

Pelaksanaan pemeriksaan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng  berakhir pada pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali serta menerapkan prosedur yang berlaku.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved