METRO ONLINE Bantaeng -- Menindaklanjuti Surat Direktorat Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-85. Serta menindak lanjuti Instruksi Bapak Kadiv pas Sulsel pada Hari ini, Selasa, 02 Juli 2024, Pukul 09.00 WITA.
Kepala Rutan Bantaeng, I. M. Rizal memerintahkan Langsung Kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk dilakukan pemeriksaan urine bagi warga binaan pemasyarakatan.
Dipimpin oleh Firstra Sadewa Winna Putra selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di Rutan Bantaeng
Arif Zainur Ramlan selaku perawat melakukan pemeriksaan tes urine pada 20 orang Warga binaan pemasyarakatan.
Pemeriksaan urine warga binaan menunjukkan hasil Negatif dari penggunaan Narkotika dan obat- obatan terlarang.
Setelah pemeriksaan hasil tes urine, perawat memperlihatkan hasilnya kepada warga binaan yang melakukan pemeriksaan.
Pelaksanaan pemeriksaan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng berakhir pada pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali serta menerapkan prosedur yang berlaku.
Editor : Muh Sain