-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juli 30, 2024

PLH. Kalapas Parepare Pimpin Pemeriksaan Handphone Petugas Dalam Rangka Pencegahan Praktik Judi Online

PLH. Kalapas Parepare Pimpin  Pemeriksaan Handphone Petugas  Dalam Rangka Pencegahan Praktik Judi Online

METRO ONLINE PAREPARE -- Menindaklanjuti atensi tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Yudi Suseno, Bc.IP, SH, MH, melalui PLH. Kepala Lapas IIA Parepare Bahri, S.Sos, M.Si setelah memimpin Apel Rutin langsung melakukan pemeriksaan Handphone dan Gadget milik petugas mulai Pejabat Struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya juga CPNS untuk memastikan tidak ada petugas Lapas IIA Parepare yang terlibat atau bermain judi online (judol) dalam rangka tindakan pencegahan, Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam kesempatan lain, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan dalam keterangan tegasnya bahwa perilaku judi online adalah penyakit sosial yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat. Kepala Lapas IIA Parepare mengajak seluruh jajaran untuk menjauhi kegiatan ini demi kebaikan bersama. Kepala Lapas IIA Parepare menghimbau kepada Pejabat Struktural Eselon IVA dan VA secara terus-menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada staf akan dampak dari judi online. Kepala Lapas IIA Parepare menekankan agar tidak ada petugas yang bermain judi online dan apabila dikemudian hari terdapat petugas yang bermain judi maka akan dikenakan sanksi, dikarenakan hal ini dapat merusak pribadi maupun citra institusi secara umum.

Selanjutnya, PLH. Kepala Kepala Lapas IIA Parepare langsung memeriksa secara bergantian ponsel  pejabat struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu juga CPNS. PLH. Kalapas Parepare mengatakan kegiatan ini adalah rutin dilakukan sesuai dengan perintah pimpinan untuk meminimalisir penggunaan handphone yang dapat merugikan diri sendiri apabila digunakan dengan hal negatif seperti contohnya untuk kegiatan judi online. 

Adapun hasil dari pemeriksaan Handphone dan Gadget setiap petugas tidak ditemukan aplikasi maupun situs judi online.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved