-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Juli 10, 2024

Sekjen Kemenkumham RI Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Plh. Kalapas Tolitoli Ikuti Secara Daring

Sekjen Kemenkumham RI Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Plh. Kalapas Tolitoli Ikuti Secara Daring

METRO ONLINE Tolitoli - Sekjen Kemenkumham RI, melantik serta memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI), Rabu (10/7/24) pagi. 

Plh. Kalapas Tolitoli bersama Pejabat Struktural ikuti Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah

Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) secara daring. Dalam sambutannya, Budhi Revianto selaku Sekjen Kemenkumham RI menyampaikan pesan agar seluruh pejabat yang dilantik segera melakukan konsolidasi bersama seluruh jajaran dan mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi.

“Segera sesuaikan irama mekanisme kerja yang ada, ciptakan inovasi, serta terapkan fungsi manajemen dengan mengutamakan efektivitas dan efisiensi. Tingkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua stakeholder dan instansi. Belajarlah dari berbagai tugas dalam jabatan sebelumnya. Dengan demikian, pembelajaran tersebut dapat dijadikan masukan bagi berbagai perbaikan dalam tugas-tugas selanjutnya,” pesan Budhi Revianto.

Budhi Revianto juga menegaskan agenda penting Kemenkumham saat ini adalah menyusun program kerja tahun ini yang akan menjadi tahun pertama bagi kabinet selanjutnya. 

“Untuk itu, kita harus mampu mengambil peran strategis dan mendukung suksesnya fokus kegiatan utama tersebut. Perlu kerja sama dan teamwork karena kebersamaan adalah permulaan, menjaga bersama adalah kemajuan, bekerja bersama adalah keberhasilan, ciptakan prestasi adalah tujuan utama” tambah Budhi Revianto.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved