-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juli 13, 2024

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tolitoli Lulus Tes Urine, Siap Terima Pembebasan Bersyarat

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tolitoli Lulus Tes Urine, Siap Terima Pembebasan Bersyarat

METRO ONLINE Tolitoli -- Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli pada Sabtu, 13 Juli 2024, menjalani pemeriksaan tes urine sebagai salah satu syarat untuk menerima pembebasan bersyarat. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa warga binaan tersebut bebas dari pengaruh narkotika dan zat adiktif lainnya sebelum kembali ke masyarakat. Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa warga binaan tersebut dalam kondisi baik dan tidak terindikasi menggunakan Sabtu 13/07/24.

Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur standar yang diterapkan oleh Lapas Kelas IIB Tolitoli untuk menjamin bahwa setiap warga binaan yang menerima pembebasan bersyarat benar-benar siap secara fisik dan mental. Pemeriksaan urine dilakukan secara mendetail oleh petugas kesehatan lapas dengan menggunakan alat tes yang telah terstandarisasi dan terbukti akurat. Hasil negatif dari tes urine ini menjadi indikasi positif bagi upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan kegiatan Kerja, Feldianto,S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari efektivitas program pembinaan yang diterapkan di Lapas Kelas IIB Tolitoli. “Kami sangat senang dengan hasil yang diperoleh dari tes urine ini. Hal ini menunjukkan bahwa upaya kami dalam membina dan mendidik para narapidana telah membuahkan hasil yang positif. Kami berharap warga binaan ini dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bapak Feldianto,S.H. menambahkan bahwa pihak lapas akan terus memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh warga binaan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program pembinaan agar lebih banyak lagi narapidana yang dapat dibina dengan baik dan siap kembali ke masyarakat. Pembebasan bersyarat ini bukan hanya tentang kebebasan fisik, tetapi juga tentang kesiapan mental dan moral untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved