METRO ONLINE Jakarta -- Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun ataulebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diaturdalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, hanya anak berusiaminimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di BandaraInternasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
"Teknologi face recognition yang semakin canggih memungkinkan deteksi wajahbahkan pada anak usia enam tahun. Dengan begitu, kami berharap penggunaanautogate dapat semakin optimal dan memudahkan perjalanan, terutama bagi keluarga.”jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada (30/08).Sebelumnya, orangtua yang membawa anak di bawah 14 tahun, baik WNI maupunWNA harus melewati pemeriksaan keimigrasian secara manual.“Sampai saat ini autogate yang sudah terpasang jumlahnya hampir mencapai 200.Perangkat autogate tersedia di tempat pemeriksaan imigrasi dengan lalu lintas yangtinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” jelas Direktur JenderalImigrasi, Silmy Karim pada (30/08).
Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewatipemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah. Sistem ini menggabungkan teknologipengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapatdilakukan tanpa perlu lagi antri lama. Baik warga negara Indonesia maupun asing yangmemenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yangterintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaanimigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebihseamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.
Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orangpada semester satu tahun 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskanpentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensipelayanan.
“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain. DiSingapura misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun.Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia. Memang tidak mudah,terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya tapi alhamdulillah usaha kamimembuahkan hasil,” papar Silmy.
Lebih lanjut Dirjen Imigrasi menyatakan"Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruhpenumpang, terutama anak-anak. Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebihcepat dan mudah. Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi. Iniadalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebihbaik." tutup Silmy.
Editor : Muh Sain