-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Agustus 17, 2024

HUT RI KE-79 Tahun, 156 Narapidana Rutan Kelas IIB Sengkang Terima Remisi

HUT RI KE-79 Tahun, 156 Narapidana Rutan Kelas IIB Sengkang Terima Remisi

METRO ONLINE Wajo - Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang menyelenggarakan upacara penyerahan remisi umum kepada 156 Warga Binaan. 

Pada pelaksanaan penyerahan remisi, Surat Keputusan (SK) Remisi dari Kemenkumham diserahkan langsung secara simbolis oleh PJ Bupati Wajo, Andi Bataralifu didampingi Kepala Rutan Sengkang, Amir S kepada perwakilan Warga Binaan, Sabtu (17/8). 

Dalam amanatnya, Andi Bataralifu membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM, Kata Andi Batarilu "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan," 

Saya ucapkan "Selamat atas Remisi dan Pengurangan Masa Pidana tahun ini" bagi seluruh warga binaan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. 

Sementara itu, Kepala Rutan Sengkang, Amir Mengatakan dari total 196 jumlah Narapidana Rutan Sengkang, sebanyak 156 Narapidana menerima remisi umum Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. 

Ia merincikan, adapun penerima satu bulan remisi sebanyak 24 orang, penerima remisi 2 bulan 44 orang, penerima remisi 3 bulan 66 orang, penerima remisi 4 Bulan 16 orang, dan penerima remisi 5 bulan 6 orang. 

Usai pelaksanaan upacara, Andi Bataralifu bersama undangan lainnya menyaksikan persembahan Tari Line dance IKAN NAEK DI PANTAI senam TAMANG PUNG KISAH oleh Warga Binaan dan Pegawai Rutan Sengkang. 

Selain itu, PJ Bupati Wajo bersama undangan kemudian mengunjungi pameran sederhana yang menampilkan hasil karya dari bahan bekas WBP. Tidak sekadar melihat-lihat, sebagai wujud dukungan Proses Pembinaan di Rutan Sengkang, orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng itu bersama sang istri memborong beberapa hasil karya yang dipamerkan. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dandim 1406/Wajo, Letkol Infantri Wahyu Yunus, Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosyid Ridho, Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun, Sekda Wajo, Armayani, dan Kepala Kemenag Wajo, Muh. Yunus. 

Lebih Lanjut, Amir menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabapaten Wajo dan unsur Forkopimda Khususnya Bupati Wajo atas Kerja sama dan bantuannya dalam terselenggaranya Upacara Penyerahan Remisi.


Editor: Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved