-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Agustus 31, 2024

Implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan, Pemasangan Trali Besi Ruang Kerja di Lapas Tolitoli

Implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan, Pemasangan Trali Besi Ruang Kerja di Lapas Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan langkah-langkah proaktif dalam deteksi dini yaitu pemasangan trali besi di ruang kerja Lapas Tolitoli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Sabtu (31/08/2024).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan keselamatan bagi semua penghuni dan petugas. Kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Komjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga.

Selain itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Bapak Muhammad Ishak juga mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas Tolitoli untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi gangguan keamanan dan ketertiban yang kemungkinan bisa terjadi kapan saja.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli Bapak Muhammad Ishak mengatakan, "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas kami dengan melaksanakan deteksi dini secara rutin. Ini adalah langkah penting untuk mencegah berbagai masalah sebelum berkembang lebih jauh."


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved