-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Agustus 03, 2024

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dapat Penganugerahan di Haul Ke 3 Habib Saggaf bin Muhammad Al-Jufri, Kalapas Tolitoli Beri Ucapan Selamat

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dapat Penganugerahan di Haul Ke 3 Habib Saggaf bin Muhammad Al-Jufri, Kalapas Tolitoli Beri Ucapan Selamat

METRO ONLINE SULTENG -- Haul ke-3 Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri digelar di area Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Ketua Panitia, Abd Rahman Muhsin Abdullah mengatakan lokasi kegiatan haul itu adalah tempat dimana Habib Saggaf bersantai.

"Jika anda berada disini habib, anda akan tersenyum, karna disini tempat habib duduk bersantai dengan murid-murid membaca kitab," ucapnya.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar beserta jajaran serta para Ka. UPT Lingkup Kemenkumham Sulteng dan para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantow Wilayah Kemenmkumham Sulteng mendapat penganugerahan gelar kehormatan Keluarga Besar Al-Khairat dari pengurus pusat Al-Khairat. Penganugerahan Gelar ini merupakan bentuk penghargaan atas berhasilnya Kanwil Kemenkumham Sulteng mengupayakan pengakuan WNI bagi Guru Tua Al-Habib Idrus Bin Salin Al-Jufri. 

Pengesahan sebagai WNI tersebut tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024. Ini dicapai karena memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen, termasuk surat rekomendasi dari gubernur Sulteng, wali kota Palu, surat pernyataan ahli waris, hingga riwayat hidup. 

"Kita berharap agar perjuangan ini terus berlanjut. Kolaborasi yang baik ini harus menghasilkan gelar Pahlawan Nasional," ujar Hermansyah Siregar.

Diketahui, Guru Tua atau Sis Al-Jufri telah menetap di Nusantara sejak 1928 hingga 1969. Ia lahir dari ibu bernama Andi Syarifah Nur binti Muhammad Aljufri yang berkebangsaan Indonesia dan ayah Habib Salim Aljufri yang berkewarganegaraan Arab.

Pengakuan ini hasil dari perjuangan panjang murid dan pengagum beliau yang ingin jasa-jasanya dalam dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengatakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham menyelesaikan proses verifikasi dan menyatakan bahwa Guru Tua memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi WNI. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak juga memberikan ucapan selamat untuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng atas penganugerahan gelar kehormatan Keluarga Besar Al-Khairat.

Pengakuan Al-Habib Idrus Bin Salim Al-Jufri merupakan salah satu dari beberapa upaya menuju pengakuan beliau sebagai Pahlawan Nasional.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved