-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Agustus 01, 2024

Lapas Tolitoli menerima kunjungan dari petugas pendamping produk halal dalam rangka memperoleh srtifikasi produk halal

Lapas Tolitoli menerima kunjungan dari petugas pendamping produk halal dalam rangka memperoleh srtifikasi produk halal

METRO ONLINE Tolitoli Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli menerima kunjungan pendampingan proses produk halal oleh petugas pendamping produk halal dari Kota Palu. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperoleh sertifikasi halal bagi produk makanan yang diproduksi di lapas. Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan, M. Nur Amin, S.H., M.H., beserta tim turut mendampingi dalam kegiatan ini. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa produk makanan yang ada di Lapas kelas IIB Tolitoli memenuhi standar kehalalan sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan makanan yang terjamin kehalalannya, Mereka memeriksa langsung keadaan dapur, bahan makanan dan minuman, peralatan masak, dan lainnya. Selain itu, dilakukan pula pendampingan pemenuhan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sertifikat halal.01/07/24.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan pentingnya mendapatkan sertifikasi halal bagi produk makanan di lapas. "Kami sangat menyambut baik kedatangan tim pendamping produk halal. Sertifikasi halal ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi WBP. Dengan adanya sertifikasi ini, kami dapat memastikan bahwa semua makanan yang disajikan memenuhi standar kehalalan yang ketat," ujar Ishak.

Muhammad Ishak juga menambahkan bahwa proses pendampingan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan di lapas. "Kami percaya bahwa dengan mengikuti proses pendampingan ini, kami akan mendapatkan pengetahuan dan bimbingan yang tepat dalam mengelola produk makanan halal. Ini juga akan membantu kami dalam memperbaiki sistem dan prosedur yang ada agar lebih efisien dan sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelasnya.

Selain itu,Muhammad Ishak menekankan bahwa jaminan makanan halal bagi WBP merupakan salah satu bentuk perlindungan hak asasi mereka. "Memberikan makanan yang halal adalah bagian dari upaya kami untuk memenuhi hak-hak WBP. Kami ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan serta keyakinan mereka. Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal ini, kepercayaan WBP dan keluarga mereka terhadap lapas akan semakin meningkat," tutup Ishak.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved