-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Agustus 12, 2024

Pelaksanaan Penggeledahan Rutin di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

Pelaksanaan Penggeledahan Rutin di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli — Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB), Lapas Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melaksanakan penggeledahan rutin pada Senin, 12 Agustus 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 14.15 WITA dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Pengamanan, Kasi administrasi dan Kamtib, Kasubsi Keamanan, Staf, Karupam beserta Anggota Jaga. 

Penggeledahan dilakukan di Blok Akuntabel dan Blok Sinergi, tujuan utama penggeledahan adalah untuk mencegah dan mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti ponsel (HP), narkoba (Halinar), Uang dan barang lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban.

Hasil dari penggeledahan tersebut adalah nihil. ”Dalam melakukan Penggeledahan Petugas memeriksa setiap sudut, celah dan tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang, Petugas melakukan penggeledahan dengan sikap profesional dan Sikap yang Humanis,“ ucap Ashar Selaku Kepala Pengamanan Lapas Tolitoli.

“Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin yang terencana dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan lapas dapat tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang”. Sambung Syamsul Bahri Selaku Kasi Administrasi dan Kamtib.

“Penggeledahan biasanya dilakukan secara rutin atau berdasarkan informasi tertentu yang mengindikasikan adanya potensi gangguan Keamanan di Lapas Tolitoli” tutup Ashar.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved