-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, September 27, 2024

Diduga Bocor, Polisi Tidak Menemukan Pelaku dan Barang Bukti dilokasi Judi Sabung Ayam

Diduga Bocor, Polisi Tidak Menemukan Pelaku dan Barang Bukti dilokasi Judi Sabung Ayam

METRO ONLINE Sinjai - Sikap responsif ditunjukkan Polsek Sinjai Selatan saat mendapat informasi terkait adanya judi sabung ayam yang dilaksanakan di wilayah dusun Bonto Paddu, Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Kamis (26/9/2024).

Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sapri Basri, SH.,MM bersama Kanit Intelkam Bripka Amrullah, SH dan beberapa personel Polsek Sinjai Selatan langsung menuju lokasi kegiatan judi sabung ayam sesuai informasi.

Sayangnya tiba dilokasi yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam, petugas hanya mendapatkan jejak telah terjadi sabung ayam seperti bulu ayam yang terdapat darah segar serta tenda warna biru serta perangkat judi, namun tidak menemukan pelaku maupun barang bukti seperti ayam aduan. Kemungkinkan informasi penggerebekan telah bocor sehingga para pelaku langsung membubarkan diri.

Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Massalinri melalui Kanit Reskrim Aiptu Sapri Basri, SH.,MM menjelaskan bahwa kita tiba di TKP namun kegiatan judi sabung ayam sudah tidak ada. 

"Di lokasi kita hanya menemukan jejak telah terjadi sabung ayam seperti bulu ayam yang terdapat darah segar serta tenda warna biru serta perangkat judi. ujarnya.

"Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku, jika ada informasi yang diperoleh, Kami akan langsung ke TKP, meski tidak ada pelaku atau barang bukti yang ditemukan namun paling tidak kegiatan itu tidak berlanjut. jelasnya.

Petugas membersihkan sisa arena sabung ayam itu dengan cara dibakar karena meresahkan masyarakat.

Aiptu Sapri Basri menegaskan, aksi ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di masyarakat, khususnya di Sinjai Selatan. “Diharapkan agar tidak ada lagi praktik praktik judi sabung ayam yang ada di Sinjai Selatan ini,” tegasnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal hal yang dianggap meresahkan masyarakat banyak agar bisa dilaporkan ke pihak Kepolisian. 

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar SH., S.Ik., MH mengapresiasi respon cepat Polsek Sinjai Selatan atas informasi judi sabung ayam, dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Sinjai.

Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memerangi praktik-praktik perjudian. “Kami sangat mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi kepada kami. Ini merupakan bukti nyata bahwa kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban sangat tinggi. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian sabung ayam. Perjudian tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya. imbuhnya.


Editor: Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved