-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, September 25, 2024

Kalapas Bulukumba Ajak Petugas Tingkatkan Pengawasan dan Antisipasi Gangguan Kamtib

Kalapas Bulukumba Ajak Petugas Tingkatkan Pengawasan dan Antisipasi Gangguan Kamtib

METRO ONLINE Bulukumba, (24/09/2024) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Mut Zaini, didampingi seluruh Pejabat Struktural melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh jajaran petugas pengamanan di Lapas Bulukumba yang bertempat di Sekretariat Lapas Bulukumba


.Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kinerja petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Saya minta seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan secara ketat,” tegas Kalapas Bulukumba.

Selain itu, Kalapas juga memberikan arahan terkait pentingnya menjaga netralitas petugas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu yang akan datang. “Saya ingatkan kepada seluruh petugas untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Kita harus fokus pada tugas pokok dan fungsi kita sebagai petugas pemasyarakatan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kalapas juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh petugas yang telah bekerja dengan baik selama ini. “Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan oleh seluruh petugas. Semoga kita dapat terus bekerja sama untuk mewujudkan Lapas Bulukumba yang aman, tertib, dan humanis,” pungkasnya.

Pada kegiatan ini, Mut zaini Bersama jajaran menindaklanjuti keluhan dan masukan dari Warga Binaan dalam catatan pada saat kegiatan Pegawai Menyapa Warga Binaan yang dilaksanakan tiap hari Rabu


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved