-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, September 24, 2024

Lapas Tolitoli Ikuti Sosialisasi Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pemasyarakatan Secara Virtual

Lapas Tolitoli Ikuti Sosialisasi Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pemasyarakatan Secara Virtual

METRO ONLINE Tolitoli – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pemasyarakatan secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Selasa (24/09/2024).

Sosialisasi ini bertujuan untuk mempersiapkan pembentukan LSP Pemasyarakatan, yang nantinya akan berperan dalam memberikan sertifikasi profesi kepada narapidana, sehingga mereka memiliki kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan kemandirian di Lapas dan Rutan, dengan memberikan keterampilan yang relevan dan bersertifikasi bagi para narapidana.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja Lapas Tolitoli, Feldianto, menyatakan bahwa partisipasi dalam sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Lapas Tolitoli dalam mendukung program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi serta kesiapan narapidana untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang memadai.

"Dengan adanya LSP Pemasyarakatan, kami berharap narapidana yang telah menjalani masa hukuman bisa memiliki bekal keterampilan yang diakui dan dapat digunakan untuk mendapatkan pekerjaan atau bahkan berwirausaha secara mandiri," ujar Feldianto.

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, serta melibatkan narasumber ahli dalam bidang sertifikasi profesi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi bagi para narapidana.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved