-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, September 05, 2024

Satlantas polres Maros Terapkan sistem Edukasi Sebelum penegakan Hukum

Satlantas polres Maros Terapkan sistem Edukasi Sebelum penegakan Hukum

METRO ONLINE MAROS -- Sebelum penegakan Hukum atau tindakan Penilangan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran UU lalu lintas masih ada upaya edukasi & himbauan dulu bahkan Kami berikan Teguran terlebih dahulu, tujuannya untuk lebih memberikan pemahaman kepada pengendara pentingnya berkeselamatan dalam berkendara ungkap kasat lantas polres maros iptu kamal,

Konsep edukasi dan himbauan yang kami utamakan, kami lakukan upaya ini agar bisa lebih memberikan pemahaman kepada pengendara, kami.tegur dulu, berikan edukasi dengan santun, namun jika semua upayakan persuasif sd kami terapkan pengendara tersebut tetap lakukan pelanggaran yang sama, ya baru kami lakukan tindakan tilang agar tidak membahayakan pengendara itu sendiri ataupun orang lain, karena setiap pengendara yang dapat Teguran pasti kami dokumentasikan,
Kami harap agar masyarakat lebih utamakan keselamatannya dalam berkendara karena semua kecelakaan terjadi pasti di awali dengan pelanggaran aturan lalu lintas.Tambah iptu.kamal ( rabu 5 sept 2024 )


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved