-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Oktober 14, 2024

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Pallawa 2024, Kapolres Luwu : Operasi Ini Bertujuan Untuk Menciptakan Kamseltibcarlantas

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Pallawa 2024, Kapolres Luwu : Operasi Ini Bertujuan Untuk Menciptakan Kamseltibcarlantas

METRO ONLINE Luwu - Laksanakan Apel Gelar Pasukan, Satlantas Polres Luwu resmi menggelar Operasi Zebra Pallawa 2024 yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. 

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi bertindak sebagai inspektur upacara dalam pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini, yang berlangsung di halaman Mapolres Luwu. Senin (14/10/2024).

Turut hadir dalam apel gelar pasukan ini diantaranya Pj Bupati Luwu Drs. H. Muh. Saleh, Dandim 1403/Palopo Letkol Arm. Kabit Bintoro Priyambodo, Ketua Pengadilan Negeri Luwu Andi Adha, Ketua Pengadilan Agama Belopa DR. Wildana Arsyad, Pabung Kodim 1403/Palopo Mayor Kav. Suparman, para Kepala OPD, para Pejabat Utama Polres Luwu dan peserta Upacara terdiri dari Personil gabungan dan staff Polres Luwu, Personil TNI Kodim 1403/Palopo, Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinkes dan Senkom.

Kegiatan operasi ini digelar sebagai bagian dari upaya mendukung pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam sambutannya, AKBP Arisandi menekankan pentingnya operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas. Ia mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Luwu.

Kapolres Luwu menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Luwu.

"Kami ingin mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.

Adapun sasaran utama dalam operasi kali ini mencakup berbagai pelanggaran, antara lain, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, mengemudikan kendaraan di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, serta berkendara melebihi batas kecepatan. 

Selain itu, pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan knalpot bising, melakukan aksi freestyle di jalan, dan kendaraan odol (over dimensi over load) juga menjadi fokus penindakan.

Arisandi berharap melalui operasi ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terwujud, dan Operasi kali ini juga menjadi bagian dari persiapan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas saat pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober mendatang.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved