-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Oktober 25, 2024

Briefing KaLapas Tolitoli Tentang Penanganan Peredaran Narkoba

Briefing KaLapas Tolitoli Tentang Penanganan Peredaran Narkoba

METRO ONLINE Tolitoli- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kanwil Kemenkumham Sulteng Bapak Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H. memberikan arahan penting terkait pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di dalam lapas. Dalam briefing tersebut, Kalapas menegaskan komitmen penuh dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia mengenai pemberantasan narkoba. Kamis, (24/10/2024).

Kalapas juga menyampaikan pentingnya sinergi dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Program ini mendorong percepatan reformasi pemasyarakatan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan pengawasan, peningkatan integritas petugas, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

Selain itu, Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap berbagai modus operandi baru. Langkah edukasi dan sosialisasi terhadap warga binaan juga akan diperkuat guna mencegah keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.

Kalapas menutup arahannya dengan harapan agar seluruh pegawai tetap konsisten menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan peredaran narkoba. “Mari bersama-sama coba  kita renungkan dari awal kita berjuang menjadi pegawai dan sekarang sudah sampai dititik ini, untuk itu bekerjalah dengan baik supaya apa yang kita genggam saat ini tidak akan terlepas dan meninggalkan kita” pungkasnya.

Dengan briefing ini, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Lapas Tolitoli semakin efektif dan mampu mendukung visi besar pemerintah dalam mewujudkan Lapas/Rutan bebas dari peredaran narkoba.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved