-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 24, 2024

Gandeng BSI Cabang Parepare, Lapas IIA Parepare Gelar Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Dalam Rangka Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

Gandeng BSI Cabang Parepare, Lapas IIA Parepare Gelar Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Dalam Rangka Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

METRO ONLINE Parepare, 24 Oktober 2024-- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jajaran Pegawai Lapas Parepare dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas mengikuti kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia Cabang Parepare pada Triwulan Ke IV, hari Kamis, 24 Oktober 2024.

Dasar peraturan perundang-undangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 10 Tahun 2019. Peraturan ini merupakan perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014. Indikator dari komponen Pembangunan Zona Integritas antara lain adanya kebijakan standar pelayanan, implementasi budaya pelayanan prima serta melaksanakan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan melakukan tindak lanjut atas hasil survei tersebut.  Dimana tujuan dilakukannya pembangunan Zona Integritas adalah untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Adapun tahapan dari Pembangunan Zona Integritas yaitu :

1. Tahapan pertama adalah Pencanangan Zona Integritas pada unit kerja.

2. Tahapan kedua, yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Pelayanan Prima atau (excellent service) merupakan suatu pola layanan terbaik dalam manajemen modern yang mengutamakan kepedulian terhadap pelanggan. Sederhananya, pelayanan prima adalah pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan. Dalam rangka meningkatan kualitas pelayanan publik, Lapas IIA Parepare bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia Cabang Parepare  menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Penerapan Budaya Pelayanan Prima dan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas di Lapas IIA Parepare  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah salah satu yang menjadi prioritas arahan perdana Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Drs. Agus Andriyanto, SH, MH pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Kemenkumham RI. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Parepare beserta jajaran yang telah menjalin kerjasama dengan sangat baik juga atas pelayanannya selama ini. Dalam kesempatan ini Kepala Lapas IIA Parepare membuka langsung kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima sebagai penguatan pada area peningkatan kualitas pelayanan publik. Program sosialisasi ini merupakan pelaksanaan kegiatan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1571).

Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima dari Bank Syariah Indonesia Cabang Parepare  dengan Materi Prinsip-prinsip dasar pelayanan prima, Teknik komunikasi efektif dalam pelayanan Penerapan standar pelayanan dalam setiap aspek operasional di Lapas dibawakan langsung oleh Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Parepare Sutriana, S.E dengan didampingi oleh Nurhaedah, S.E dan Ardiyanto,S.E.  Diharapkan seluruh peserta yang hadir mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya pelayanan prima atau service excellence.  Dalam pelaksanaan sosialisasi tentang pelayanan prima atau service excellence terjadi interaksi yang konstruktif antara narasumber dan peserta. Dan juga Bank Syariah Indonesia Cabang Parepare memberikan komitmen untuk mendukung program peningkatan kualitas pelayanan di Lapas IIA Parepare.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bank Syariah Indonesia Cabang  Parepare beserta jajarannya, Kepala Lapas IIA Parepare  beserta Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya yang tergabung dalam Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Pimpinan Bank Syariah Indonesia Cabang Parepare sangat mengapresiasi langkah strategi Kepala Lapas IIA Parepare yang terus berkomitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Selaku mitra kerja Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Parepare sangat mendukung program sosialisasi ini.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved