-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Oktober 19, 2024

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin, Wanita Pengayoman Rutan Sengkang Persembahkan Tari Kreasi Dan Line Dance

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin, Wanita Pengayoman Rutan Sengkang Persembahkan Tari Kreasi Dan Line Dance

METRO ONLINE WAJO -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang menjadi tuan Rumah pertemuan Rutin Wanita Pengayoman Rayon II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan pada sabtu, 19 Oktober 2024. 

Pertemuan Rutin Wanita pengayoman kali ini mengusung tema "Wanita Cerdas Yang Berakhlak" yang dihadiri oleh 8 dari 9 UPT yang terdaftar pada undangan Pertemuan Rutin Wanita Pengayoman Rayon II. Adapun 8 UPT tersebut yaitu Lapas Bulukumba, Lapas Watampone, Bapas Bone, Rutan Soppeng, Rutan Sinjai, Rutan Bantaeng, Rutan Jeneponto dan Tuan rumah rutan sengkang. 

Tiba di Rutan Sengkang pada pukul 09.00 WITA, Rombongan Ketua Wanita Pengayoman dan Penasehat Wanita Pengayoman langsung disambut dengan pengalungan sarung sutera dan tarian paduppa oleh DWP Rutan Sengkang sebagai simbol penghormatan kepada tamu yang datang berkunjung. 

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan persembahan tari kreasi oleh Ibu ibu DWP Rutan Sengkang, Sepatah kata dari Tuan Rumah, Perkenalan Anggota Baru Wanita Pengayoman, Laporan Masing-Masing Bidang Arisan Wanita Pengayoman, Sambutan Ibu Ketua Wanita Pengayoman Sulawesi Selatan, Pengarahan Ibu Penasehat Wanita Pengayoman Sulawesi Selatan, Dance dan Tari Persembahan. 

Dalam Arahannya, Penasehat Wanita Pengayoman, Ny. Indri Taufiqurrakhman memperkenalkan diri sebagai Penasehat Wanita Pengayoman yang baru walaupun sebenarnya dirinya sudah pernah menjadi bagian dari Wanita Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. 

Ia juga menyampaikan pentingnya menjadi perempuan yang cerdas dan berakhlak dalam menjalani peran sebagai wanita pengayoman. Tak lupa ia juga mengapresiasi sambutan yang dilakukan oleh DWP Rutan Sengkang. 

Diakhir Arahannya, Ny. Indri berkomitmen akan melanjutkan program yang telah disepakati sebelumnya sambil menunggu pemecahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi 3 Kementerian.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved