-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Oktober 26, 2024

Kadivpas Kemenkumham Sulsel Kunjungi Rutan Bantaeng Dalam Rangka Penguatan Tugas Dan Fungsi Dimasa Transisi

Kadivpas Kemenkumham  Sulsel  Kunjungi Rutan Bantaeng Dalam Rangka Penguatan Tugas Dan Fungsi Dimasa Transisi

METRO ONLINE Bantaeng - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Agung Aribawa, didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Teknologi dan Informasi, Ashari, melakukan kunjungan perdana ke Rutan Kelas II B Bantaeng. Sabtu (26/10) 

Berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Bantaeng, Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi kepada seluruh jajaran di masa transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kepala Rutan Bantaeng, Ambo Asse A., membuka dan memimpin kegiatan berharap bahwa kegiatan ini menjadi bentuk penyegaran kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas dengan sebaik mungkin serta tidak melupakan standar operasional prosedur yang berlaku. 

Agung Aribawa dalam arahannya menjelaskan beberapa poin implementasi, antara lain : 

Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba pada Lapas dan Rutan

Segera hentikan penggunaan handphone pegawai kepada warga binaan

Menjadi petugas yang rendah hati dan mawas diri dalam setiap

Selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap berbagai situasi

Menerapkan pembinaan yang bersifat humanis kepada seluruh warga binaan

Percepatan Penanganan Over Crowded dengan menjalin kerjasama dengan APH yang menangani

Terakhir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan tersebut memberi apresiasi dan jempol atas kerjasama yang dilakukan seluruh jajaran hingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan berharap tetap menjaga semangat tersebut demi Rutan Kelas II B Bantaeng


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved