-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Oktober 01, 2024

Lapas Tolitoli Kantongi Sertifikat Merk Dagang Kerajinan Narapidana Bokayong

Lapas Tolitoli Kantongi Sertifikat Merk Dagang Kerajinan Narapidana Bokayong

METRO ONLINE Tolitoli -- Bokayong merupakan Merek dari Produk hasil Kerajinan Batok Kelapa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli. Beberapa produk kerajinan Batok Kelapa yg akan di labeli merek tersebut yaitu meja catur, nampan tempat tissue, asbak dll. Lapas Tolitoli telah memiliki legalitas usaha dari warga binaannya dalam bentuk sertifikat merk atau brand bate Bokayong tersebut.

Dengan mengantongi merk dagang yang telah terdaftar legalitasnya, maka diharapkan produksi Kerajinan Bokayong pada Lapas Kelas IIB Tolitoli akan semakin meningkat kedepannya. mutu dan kualitas produk harus tetap dijaga, Konsisten melakukan promosi agar lebih dikenal lagi oleh masyarakat luas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak menjelaskan "Sertifikat merk dagang ini akan kami pergunakan sebagai dasar menjalankan pembinaan dan sebagai dasar usaha yang dilakukan oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tolitoli".

Diakhir wawancara, Muhammad Ishak juga menambahkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi warga binaan agar dapat lebih kreatif dan berusaha menjadi masyarakat yang mandiri nantinya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved