METRO ONLINE Jakarta – Kepolisian melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024 pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pelanggar lalu lintas, seperti yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan, akan lebih sering mendapatkan teguran daripada sanksi langsung. Namun, sistem tilang elektronik (E-TLE) tetap akan berfungsi selama operasi berlangsung untuk mendeteksi pelanggaran yang tertangkap kamera pengawas.
Petugas di lapangan akan mengutamakan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, bukan hanya karena takut mendapatkan denda.
Di samping itu, tilang manual akan diterapkan bagi pelanggaran yang terpantau secara langsung, dan penggunaan E-TLE akan diperluas untuk mengawasi lebih banyak titik rawan pelanggaran. Masyarakat diajak untuk disiplin berlalu lintas demi menurunkan angka kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Zebra 2024 dengan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, baik selama masa operasi maupun di luar operasi. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin.
Operasi Zebra ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menegakkan peraturan, dan dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan tercipta lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua. Mari kita wujudkan keselamatan di jalan raya bersama-sama.
Editor : Muh Sain