METRO ONLINE Tolitoli -- Pada hari ini, Rabu, 23 Oktober 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melaksanakan sidang cerai gugat secara virtual melalui aplikasi Zoom. Sidang ini digelar sesuai dengan relas panggilan dari Pengadilan Agama Kabupaten Tolitoli terhadap salah satu warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti persidangan dari Ruangan Subsi Registrasi dan Bimkemas di Lapas.
Sidang perdana ini membahas agenda mediasi sebagai bagian awal dari proses perceraian. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk tetap menjalankan proses hukum, meskipun dalam kondisi terbatas karena berada di lapas.Pelaksanaan sidang virtual ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja sama antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tolitoli. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi hak-hak warga binaan, termasuk hak dalam menjalani proses hukum yang berlaku.
Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Syafruddin Basirun, dalam komentarnya menegaskan pentingnya dukungan terhadap kegiatan ini. Ia menyatakan "bahwa pelaksanaan sidang secara virtual merupakan langkah nyata dalam memberikan akses terhadap proses hukum, sehingga hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama masa tahanan", ujarnya.
Editor : Muh Sain