-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Oktober 09, 2024

Pemeriksaan Kesehatan Rutin Untuk Warbinpas diLapas Kelas IIB Tolitoli

Pemeriksaan Kesehatan Rutin Untuk Warbinpas diLapas Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli - Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli Kemenkumham Sulawesi Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin. Dokter dan Petugas kesehatan melaksanakan tugas rutin yaitu melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada WBP bertempat di ruang Klinik Lapas, Selasa (08/10/2024).

Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.

Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.

Seperti yang disampaikan oleh Dokter Lapas Tolitoli yang didampingi oleh tim perawat, bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah hal yang rutin dilakukan oleh tim medis Lapas Tolitoli dengan difokuskan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang mempunyai faktor resiko seperti obesitasi, lansia, pemeriksaan tekanan darah, atau yang mempunyai riwayat penyakit sebelum yang bersangkutan bermasalah dengan hukum.

“Pemeriksaan yang kami lakukan ini adalah pemenuhan dari salah satu hak narapidana dan tahanan yaitu hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak serta agar kita bisa selalu memantau perkembangan kesehatan dan mengantisipasi serangan penyakit berbahaya bagi WBP” ujar Petugas Klinik.

Layanan kesehatan kepada WBP ini adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved