-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Oktober 03, 2024

Sejumlah Knalpot Brong hasil Cipta kondisi Kini dimusnahkan di Polsek Ujung Pandang

Sejumlah Knalpot Brong hasil Cipta kondisi Kini dimusnahkan di Polsek Ujung Pandang

METRO ONLINE Makassar -- Kepolisian Sektor Ujung Pandang Polrestabes Makassar panjangnya sebanyak 112 Knalpot Brong yang di sita dari hasil operasi cipta kondisi yang di gelar setiap malam minggunya. Rabu (02/10/24).

Kegiatan pemusnahan Knalpot Brong ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Pandang Kompol. Syarifuddin S.Sos, MH yang mengatakan bahwa pemusnahan ini secara serentak dilakukan oleh seluruh jajaran Polsek Polrestabes Makassar atas perintah langsung dari Kapolrestabes Makassar.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat akibat gangguan yang ditimbulkan oleh knalpot brong yang mana hal ini pun akan menjadikan efek pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing.

“pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ujung pandang dan kami ingin wilayah Polsek Ujung Pandang tetap aman dan kondusif” ujar Kapolsek.

Oleh karena itu, bersama jajaran juga dan personilnya akan menindak tegas bila mana terjadi pengendara membuat gangguan serta melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas,” Tutupnya.

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved