METRO ONLINE JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menetapkan 146orang petugas imigrasi dari seluruh Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa(Pimpasa) dalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Senin (04/11/2024).Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang memimpin apel tersebutmenyebutkan, implementasi Desa Binaan Imigrasi dan penetapan Pimpasa merupakanpengejawantahan dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama Asta Cita Ketujuhyaitu “memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan danpemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan”.
“Petugas Imigrasi Pembina Desa adalah juga merupakan wujud pelaksanaan 13 programakselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kedelapan, yang menekankan padapencegahan TPPO dan TPPM. Masyarakat Indonesia berhak untuk berupaya sebaik-baiknyadalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka, termasuk memilih kesempatan bekerja di luarnegeri. Namun demikian, Pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi untuk meminimalisasirisiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab dalamproses persiapan dan penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” tutur Menteri Agus.Program Pimpasa merupakan salah satu program skala nasional Kementerian Imipas bersamapemerintah daerah dan perangkat desa di berbagai wilayah di Indonesia. Fokus dari DesaBinaan Imigrasi adalah mempermudah akses informasi terkait Paspor RI dengan melibatkanperangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi. Selain itu, program inimemberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang(TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), khususnya melalui jalurpenyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural. Hingga saat ini, terdapat total 125Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia.
“Pimpasa juga akan mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperolehdari masyarakat terkait isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system terhadapinformasi keimigrasian,” lanjutnya.
Mengacu pada pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI tanggal 27Maret 2024, di tahun 2023 jumlah penempatan PMI tercatat sebanyak 274.965, naik 37% dari tahun 2022 dan 176% dari tahun 2021. Sementara itu, data yang dihimpun oleh Badan PusatStatistik (BPS) dalam Laporan Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023menunjukkan bahwa pada 2022, sebanyak 99,8% PMI di sektor informal merupakan wanita.Dari segi tingkat pendidikan, lebih dari 70% PMI merupakan lulusan Sekolah MenengahPertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Agus Andrianto menjelaskan, tingginya ketertarikan masyarakat Indonesia untuk mencariperuntungan di luar negeri tidak dibarengi dengan literasi yang cukup. Hal ini membuka celahbagi oknum tak bertanggung jawab melakukan manipulasi dan memberi iming-imingkesejahteraan bekerja di luar negeri secara ilegal yang berujung petaka.
Oleh karena itu, jelasnya, melalui keberadaan Pimpasa pada Desa Binaan Imigrasi,Kementerian Imipas secara berkelanjutan mengedukasi masyarakat, termasuk siswa sekolahmenengah, untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat mengajukanpermohonan paspor. Selain itu, mereka yang berniat bekerja di luar negeri wajib mendaftarmelalui instansi yang terverifikasi oleh BP2MI.
“Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, maka sepatutnya kitaarahkan dan lindungi dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatanmendukung penuh pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM untuk menciptakankeamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
Editor : Muh Sain