METRO ONLINE Wajo – Meskipun berada di balik jeruji, Sebanyak 331 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sengkang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada hari ini, Rabu, 27 November 2024. Mereka tetap diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, sebagai bagian dari upaya inklusivitas dan perlindungan hak politik bagi setiap warga negara.
Pilkada 2024 di Rutan Sengkang berlangsung ketat dengan pengamanan dari Petugas Rutan yang dibantu oleh TNI dan Polri, namun tetap menjaga integritas proses pemilihan. Setiap warga binaan yang berhak memilih telah didata dengan cermat oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia TPS Rutan Sengkang.Mereka diberikan akses untuk memilih calon kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun berada dalam masa hukuman.
Kepala Rutan Sengkang, Amir S, mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu bagi warga binaan ini telah dilaksanakan dengan penuh persiapan. “Kami bekerja sama dengan KPU, Banwaslu dan Pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemilu di sini berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Amir.
Para warga binaan yang berpartisipasi dalam Pilkada ini menggunakan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara (TPS) Khusus 901 yang telah disediakan di dalam area Rutan Sengkang. Petugas KPU, Banwaslu, Saksi dan aparat keamanan mengawasi proses pemilihan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama jalannya pemilu.
Bagi sebagian warga binaan, menggunakan hak pilih dalam Pilkada ini merupakan momen penting untuk mengekspresikan suara mereka dalam menentukan calon pemimpin daerah. Salah seorang warga binaan yang ikut memilih, mengungkapkan bahwa meski berada di dalam penjara, hak mereka sebagai warga negara untuk memilih kepala daerah harus dihormati. "Saya merasa bangga bisa menggunakan hak pilih meski saya sedang berada di sini," ujar warga binaan tersebut.
Pemilu bagi warga binaan di Rutan Sengkang juga menunjukkan komitmen negara untuk memberikan hak-hak politik kepada setiap warga negara, tanpa terkecuali. Keikutsertaan mereka di Pilkada ini diharapkan tidak hanya menjadi hak yang dihormati, tetapi juga bisa memberikan dampak positif pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka setelah selesai menjalani masa pidana.
Dengan 331 warga binaan yang turut serta dalam Pilkada 2024, pelaksanaan pemilu di Rutan Sengkang ini menjadi contoh nyata bahwa demokrasi di Indonesia berusaha melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman. Proses ini juga menegaskan bahwa demokrasi tetap hidup di balik jeruji besi, menjadikan Pilkada 2024 sebagai momen penting untuk menegakkan hak politik bagi semua warga negara.
Editor : Muh Sain