-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, November 04, 2024

Lapas Tolitoli bersama APH gelar Razia Blok Kamar Hunian dan Tes Urine

Lapas Tolitoli bersama APH gelar Razia Blok Kamar Hunian dan Tes Urine

METRO ONLINE Tolitoli -- Dalam rangka melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melaksanakan kegiatan razia blok kamar hunian dan tes urine terhadap petugas serta WBP sebagai salah satu bentuk implementasi pada tahun 2024 ini. (02/11/2024)

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkala untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang narkoba serta memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli Muhammad Ishak bersama Kasi Adm. Kamtib Syamsul Bahri Basuki, Ka.KPLP Ashar, Kasi Binadik Giatja Feldianto, seluruh regu jaga pengamanan serta APH (TNI POLRI) setempat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli menyampaikan kegiatan ini merupakan sebagai wujud komitmen dalam mendukung Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Kami jajaran Lapas Kelas IIB Tolitoli berkomitmen mendukung Arahan 13 (tiga belas) Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas serta terima kasih pada APH setempat yang turut hadir” ujar Muhammad Ishak.

Diawali dengan apel dalam lapas untuk penentuan regu penggeledahan. 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penggeledahan pada Warga Binaan Pemasyarakatan serta Kamar Hunian dan Lingkungan Blok yang dilaksanakan bersama dengan Babinsa dan Babhinkamtibmas. Pada penggeledahan ini ditemukan hasil sebagai berikut 9 buah sendok besi, 6 buah paku, 3 buah senjata tajam, 3 buah besi, 2 buah pinset, 2 buah gelas kaca, 1 buah pengais rumput, 1 buah botol kaca, 1 buah rotan, 1 unit handphone beserta chargernya. Barang hasil penggeledahan tersebut disita untuk dimusnahkan.

Setelah kegiatan penggeledahan dilanjutkan dengan kegiatan tes urin terhadap petugas dan WBP. Dari Hasil Pelaksanaan Tes Urine tersebut sebanyak 2 Pegawai Lapas Tolitoli dan 3 Warga Binaan Pemasyarakatan menunjukan Hasil Negatif.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved