-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, November 19, 2024

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan tersalurkan, Rutan Sengkang kolaborasi dengan Dukcapil Lakukan Perekaman KTP

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan tersalurkan, Rutan Sengkang kolaborasi dengan Dukcapil Lakukan Perekaman KTP

METRO ONLINE Wajo – Menjelang Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Wajo untuk melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi warga binaan Rutan Sengkang. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan yang telah memenuhi syarat kependudukan memiliki identitas yang sah guna mengikuti Pemilu mendatang. 

Perekaman KTP dilakukan di ruang pelayanan Rutan Sengkang pada hari selasa, 19 November 2024 dengan melibatkan warga binaan yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. 

Kepala Rutan Sengkang, Amir S, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu yang inklusif, di mana semua warga negara, termasuk warga binaan, dapat menyalurkan hak pilihnya. 

"Kami mendukung penuh upaya ini agar warga binaan yang berhak memilih dalam Pemilu 2024 dapat memiliki KTP yang sah sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya," ujarnya. 

"Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi secara maksimal dalam Pemilu, serta mempercepat proses administrasi kependudukan bagi mereka," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved