-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, November 20, 2024

Rutan Pangkajene Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Warga Binaan

Rutan Pangkajene Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Warga Binaan

METRO ONLINE Pangkep - Melalui program penyuluhan, Rutan Kelas IIB Pangkajene memberikan edukasi kepada para warga binaan terkait bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza), Selasa (19/11). Dokter Rutan Pangkajene, Mulyadi berkunjung ke kamar-kamar hunian untuk melakukan kontrol kesehatan sekaligus memberikan penyuluhan terkait hal tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menjelaskan bahwa Napza mencakup berbagai jenis zat yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat, seperti narkotika, obat-obatan terlarang, dan bahan kimia yang digunakan untuk tujuan rekreasional atau penyalahgunaan. Ia juga menekankan berbagai jenis narkoba yang sering disalahgunakan, mulai dari ganja, sabu-sabu, ekstasi, hingga obat-obatan yang tidak terkontrol.

Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa penyalahgunaan Napza dapat menimbulkan berbagai dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, seperti kerusakan organ tubuh, gangguan psikologis, serta menurunnya kualitas hidup. Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga dapat memicu tindakan kriminal, memperburuk kondisi sosial, dan memperburuk masa depan individu.

"Napza bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan. Dampaknya bisa sangat merusak baik secara fisik, mental, hingga sosial," ujar Mulyadi.

Sebagai penutup, Mulyadi memberikan himbauan agar seluruh warga binaan di Rutan Pangkajene memanfaatkan waktu di dalam Rutan untuk memperbaiki diri, dengan belajar keterampilan baru serta menjalani hidup yang lebih positif setelah selesai menjalani masa pidana.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved