-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, November 18, 2024

Warga Binaan Rutan Pinrang Antusias Kunjungi Layanan Perpustakaan Keliling

Warga Binaan Rutan Pinrang Antusias Kunjungi Layanan Perpustakaan Keliling

METRO ONLINE  PINRANG --- Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang antusias sambut kehadiran Layanan Perpustakaan Keliling dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang untuk menjejalkan beragam jenis buku bacaan, Senin (18/11/2024).

Kepala Rutan Pinrang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahril Efendi DM mengatakan bahwa kunjungan perpustakaan keliling ke Rutan Pinrang merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pinrang yang sudah ditandatangani beberapa bulan yang lalu.

"Terima kasih kepada Dinas Perpustakaan Daerah, telah mampir di Rutan Pinrang menyuguhkan buku bacaan kepada Warga Binaan, ini merupakan tindak lanjut dari PKS beberapa bulan yang lalu," terangnya.

Sementara itu, Ayyub  Soelthan, Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kabupten Pinrang menuturkan bahwa Perpustakaan keliling merupakan layanan yang diberikan kepada masyarakat untuk mendekatkan budaya literasi dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pinrang.

"Hadirnya perpustakaan keliling ini diharapkan dapat mendekatkan dan meningkatkan minat baca masyarakat, baik itu sekolah-sekolah, desa-desa maupun Rutan, inilah bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan fasilitas baca," ungkapnya.

Selanjutnya, Eddi Chandra, salah satu Warga Binaan Rutan Pinrang, merasa senang dengan hadirnya layanan perpustakaan keliling ini.

"Kami sangat senang dengan hadirnya layanan ini, selain dapat menambah wawasan baru, juga kami diberi hadiah karena dapat menceritakan kembali apa yang sudah kami baca," pungkasnya.


Sumber  (Humas Rutan Pinrang.)

Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved