-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Desember 06, 2024

Diduga 12 Pemilik rumah Bernyanyi di Soppeng setor 1 Juta tiap bulan ke Polres Soppeng

Diduga 12 Pemilik rumah Bernyanyi di Soppeng setor 1 Juta tiap bulan ke Polres Soppeng

METRO ONLINE,Soppeng (Sulsel)--Pemilik Rumah bernyanyi atau Tempat  Karaoke hiburan malam di wilayah kabupaten Soppeng Bayar setoran di polres Soppeng melalui oknum anggota Intel,kisarannya luar biasa, Jumat (6/12/2024).

Saat di lakukan investigasi dilapangan.Salah satu pemilik rumah Bernyanyi mengatakan jika dirinya membayar Setoran Rp.1000.000 per bulan dan ada 12 rumah Bernyanyi di wilayah Soppeng yang aktif menjalankan usaha tersebut tuturnya

"Saya setor 1 juta perbulan di polres Soppeng melalui oknum anggota Intel inisial (E) disini ada 13 pemilik tempat karaoke, Cuman 1 (satu) sudah tutup jadi sisa 12 tempat karaoke."Ucap pemilik tempat karaoke tersebut.

Pemilik tempat karaoke menambahkan bahwa, setoran nya di bayar langsung ke salah satu oknum anggota Intel di polres Soppeng berinisial (E)

"Iya,tiap bulan saya sendiri kekantor bawa uang 1 juta dan kalau sepi pengunjung karaoke, biasa nya anak ku yang bantu ka bayar."Ujarnya

Jika dikalkulasi satu orang pemilik tempat karaoke betul membayar setoran ke polres Soppeng melalui oknum anggota Intel inisial (E) sebesar Rp 1.000.000 Juta rupiah dan kemudian 12 pemilik usaha lainnya ikut juga menyetor berarti total Rp.12.000.000 juta perbulan dan jika di hitung selama setahun setoran ke polres sebesar Rp.144.000.000 Juta, waduu sangat fantastis

TIM

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved