-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, Desember 11, 2024

Istimewa! Seluruh Satker Kemenkumham Sulteng Borong Penghargaan P2HAM di Hari HAM Sedunia Ke-76

Istimewa! Seluruh Satker Kemenkumham Sulteng Borong Penghargaan P2HAM di Hari HAM Sedunia Ke-76

METRO ONLINE JAKARTA – Dalam momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Ke-76, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan. 

Seluruh sqatuan kerja (Satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra pada puncak acara peringatan Hari HAM Sedunia di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Selasa, (10/12/2024).
Prestasi gemilang ini membuktikan komitmen tinggi Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, bermartabat, dan menjunjung tinggi HAM. 


Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng telah berhasil mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah, Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian luar biasa ini. Hal itu juga, kata dia, menjadi motivasi bagi seluruh jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

 “Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak-haknya secara penuh,” ujar Hermansyah Siregar.

Adapun Satker di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang meraih predikat dan penghargaan P2HAM Tahun 2024, diantaranya:

1. Kanwil Kemenkumham Sulteng

2. Kanim Kelas I TPI Palu

3. Kanim Kelas I Non TPI Banggai

4. Balai Pemasyarakatan Kelas I Luwuk

5. Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu

6. Lapas Kelas II A Palu

7. Lapas Kelas II B Ampana

8. Lapas Kelas II B Luwuk

9. Lapas Kelas II B Toli-Toli

10. Lapas Kelas Ill Kolonedale

11. Lapas Kelas III Leok

12. Lapas Kelas III Parigi

13. Lapas Perempuan Kelas III Palu

14. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu

15. Rutan Kelas IIA Palu

16. Rutan Kelas II B Donggala

17. Rutan Kelas II B Poso

18. dan, Rupbasan Kelas I Palu.


Lebih khusus lagi, Kanim kelas I TPI palu dan Rutan Donggala memperoleh penghargaan khusus  sebagai satker yang tidak hanya memperoleh kategori P2HAM, tetapi juga memperoleh penghargaan sebagai "Satker yang mempunyai inovasi baru dalam pengembangan satker yang menerapkan P2HAM“.

“Ini sangat membanggakan dan sebuah sejarah baru yang mesti kita pertahankan dari tahun ke tahun,” jelas Hermansyah Siregar.

Untuk mencapai prestasi ini, ia menyebut bahwa Kanwil Kemenkumham Sulteng telah melakukan berbagai upaya nyata, antara lain sosialisasi dan pelatihan, peningkatan kapasitas, inovasi pelayanan hingga Kolaborasi dengan stakeholders.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus berupaya menjadi pelopor dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM di Sulteng. 

Apalagi, saat ini, Kemenkumham Sulteng bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng juga telah berkomitmen dan menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat turut meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis HAM.

“Kita targetkan juga, berbagai OPD di Sulteng dapat raih predikat ini, penghargaan ini sangatlah penting untuk mengukur kualitas layanan kita, layanan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali kelompok rentan,” tutup Hermansyah Siregar.


HUMAS KEMENKUMHAM SULTENG

Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved