METRO ONLINE Pangkep - Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 serta pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel), yang berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, Senin (20/1).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas antara Kakanwil Ditjenpas Sulsel dan para Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan pada acara ini, menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas.
Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, dalam sambutannya mengingatkan bahwa peningkatan kinerja dan integritas sangat penting dalam upaya mencapai tujuan Pemasyarakatan.
"Kinerja yang baik dan berintegritas adalah kunci utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan transparan. Bukan hanya tentang bagaimana kita bekerja, tetapi juga bagaimana kita menegakkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan keadilan dalam setiap tindakan yang dilakukan," ujar Rudy.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulsel, yang menerima pengarahan dari Kakanwil mengenai pentingnya implementasi visi dan misi Ditjenpas dalam seluruh aspek Pemasyarakatan.
Karutan Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menjaga sinergi dan koordinasi antara seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga binaan.
Pada kesempatan ini, sekaligus dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Manajerial, yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Sungguminasa, oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel.
Di tempat yang berbeda, Pejabat Struktural Rutan Pangkajene berserta jajaran mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara virtual di Aula Lantai 2 Rutan Pangkajene.
Editor : Muh Sain