-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Maret 24, 2025

Ketua DPD PJI Sulsel Kecam Teror Kepala Babi Kantor Tempo: "Ini Bentuk Matinya Demokrasi

Ketua DPD PJI Sulsel Kecam Teror Kepala Babi  Kantor Tempo: "Ini Bentuk Matinya Demokrasi

METRO ONLINE MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, angkat bicara mengecam aksi teror berupa kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

"Ini salah satu bentuk matinya demokrasi di Indonesia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas melindungi profesi jurnalis," tegas Akbar Polo, Sabtu (22/3).

Ia menilai tindakan tersebut sebagai upaya menakut-nakuti insan pers dengan cara premanisme yang tidak bisa dibiarkan. "Jangan dengan cara-cara preman ingin menakut-nakuti wartawan. Negara ini adalah negara hukum," lanjutnya.

Akbar Polo menegaskan, jika ada pihak yang merasa tidak senang dengan pemberitaan Tempo, seharusnya menempuh jalur yang sesuai dengan hukum, bukan melakukan aksi teror.

"Kalau ada yang tidak suka dengan pemberitaan media Tempo, jangan membawa kepala babi ke kantornya. Ini tindakan yang mencoreng profesi jurnalis di Indonesia," katanya.

DPD PJI Sulsel juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku. "Kami meminta APH untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini bentuk pembungkaman terhadap profesi jurnalis, dan ini harus dilawan, bukan dibiarkan!" pungkas Akbar Polo.

Kasus teror ini mendapat kecaman luas dari berbagai pihak, terutama insan pers yang menilai tindakan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan jurnalistik di Indonesia.

(**)


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved