METRO ONLINE Makassar – Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, terus memperjuangkan nasib para honorer korban kebijakan "Laskar Pelangi" Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar hingga ke tingkat nasional. Perjuangan tersebut bahkan telah sampai ke Komisi II DPR RI, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian PAN-RB.
Upaya ini mendapatkan dukungan penuh dari Ketua Umum DPP PJI, Hartanto Boechori, serta bantuan besar dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, dan Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Berkat kerja keras dan sinergi berbagai pihak, akhirnya para honorer yang merasa terzalimi oleh kebijakan Pemkot Makassar mendapatkan titik terang. Mereka kini bisa terakomodir untuk mengikuti seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pemkot Makassar.
Dalam pernyataannya, Akbar Polo mengungkapkan harapan besarnya kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, agar berkenan memperjuangkan nasib para honorer yang terdampak kebijakan di era kepemimpinan Wali Kota Makassar sebelumnya, Danny Pomanto.
"Kami dengan segala kerendahan hati, di bulan suci Ramadan ini, memohon kepada Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota Makassar untuk memperjuangkan nasib 40 orang honorer yang telah lama mengabdikan diri di Pemkot Makassar," ujar Akbar Polo.
Menurutnya, para honorer tersebut hanya ingin mendapatkan hak mereka untuk kembali bekerja di lingkungan Pemkot Makassar. Mereka yang sebelumnya menjadi korban kebijakan Laskar Pelangi diharapkan bisa diakomodir kembali sebagai tenaga honorer.
Lebih lanjut, Akbar Polo menekankan bahwa perjuangan ini bukan hanya demi kepentingan para honorer, tetapi juga sebagai bentuk keadilan terhadap mereka yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun. Ia juga berharap bahwa para pemimpin daerah yang terlibat dalam perjuangan ini dapat menunjukkan kepedulian mereka terhadap kesejahteraan para honorer.
"Semoga dengan keterlibatan semua pihak, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, perjuangan ini membuahkan hasil, dan para honorer yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan hak mereka kembali," tutup Akbar Polo.
(**).