-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Maret 25, 2025

Ramadhan Bulan Penuh Berkah, AKBP Restu Wijanyanto : STOP Menyalakan Petasan

Ramadhan Bulan Penuh Berkah, AKBP Restu Wijanyanto : STOP Menyalakan Petasan

METRO ONLINE Makassar - Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto S.I.K., Menyampaikan Tentang Bahaya Menyalakan Kembang Api/ Petasan (25/03/2025).

Saat dijumpai oleh awak media baramakassar, AKBP Restu Wijayanto S.I.K., menyampaikan beberapa bahaya menyalakan kembang api/petasan.

Simak Inilah beberapa alasan dari AKBP Restu Wijayanto S.I.K., STOP Menyalakan Kembang Api/Petasan

1. “jangan mainkan petasan, karena dapat menyebabkan cedera serius!” 


2. “Petasan bukanlah mainan, tapi dapat menyebabkan kecelakaan!” 


3. “Jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan tidak memainkan petasan!” 


4. “Mari kita jaga keselamatan masyarakat dengan tidak memainkan petasan di tempat umum!” 

5. “Petasan dapat menyebabkan kecelakaan dan gangguan pada masyarakat, jadi mari kita hindari!”

Dampak dari Menyalakan kembang Api/Petasan bisa Menjadi pemicu permasalahan baik untuk diri sendiri maupun orang lain serta gangguan kamtibmas.

Beberapa pekan lalu masyarakat di hebohkan dengan berita kebakaran di Jalan lembo akibat dari kembang api/petasan.

Itulah dampak bahaya menyalakan kembang api/petasan yang di sampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Makassar.

Restu juga sangat berharap kepada masyarakat agar tetap menjalankan ibadah puasa dengan meningkatkan ibadah.

"Sebaiknya Bulan Ramadhan ini di isi dengan Ibadah dan meningkatkan takwa sesuai anjuran Rasulullah Saw" tutupnya 


Bara

Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved