METRO ONLINE Tolitoli - Kalapas Kelas IIB Tolitoli melalui Kasi Adm. Kamtib bersama Ka. KPLP, Kasubsi Peltatib, JFT dan Petugas Jaga melaksanakan Penggeledahan Badan dan Barang di Blok Hunian. Kegiatan di laksanakan pada pagi hari, dengan jumlah personil belasan orang petugas, yang dipimpin oleh ketua tim penggeledahan Ka. KPLP, Ashar. Kamis (3/4/2025).
Seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar satu per satu dan memberikan arahan sebelum melaksanakan kegiatan razia dan mengeluarkan narapidana dari blok hunian untuk diperiksa badan. Selanjutnya, dilakukan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang. Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir di ruangan Kamtib, untuk dimusnahkan.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
“Giat penggeledahan ini dilaksanakan dengan harapan dapat meminimalisir bahkan zero barang-barang terlarang didalam Lapas Kita,” ujar Ashar selaku Ka. KPLP.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut Lapas Tolitoli atas sapta arahan Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bapak Bagus Kurniawan yaitu untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, WBP dan keluarganya dengan baik, ramah, tanpa pungli, diskriminasi dan korupsi. Sapta Arahan Bapak Kakanwil tersebut merupakan dukungan terhadap 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bapak Agus Andrianto dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Editor : Muh Sain