-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, November 23, 2024

Lapas IIA Parepare Kembali Berikan Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Warga Binaan Bekerjasama Dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare Dan LBH Citra Keadilan Kota Parepare

.

METRO ONLINE PARE-PARE --- Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebanyak 30 orang Warga Binaan yang berstatus Tahanan dan 30 orang Mahasiswa IAIN Kota Parepare mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Kegiatan ini diinisiasi oleh Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare berdasarkan Surat Ketua HMPI-HPI IAIN Parepare Nomor : 002/PAN-PEL/PENYULUHAN HUKUM/HM-PS.HPI/IAIN/PR/XI/2024, dengan tema "Meningkatkan Reputasi HM-PS HPI Sebagai Lembaga Yang Peduli Terhadap Literasi Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Parepare." Sabtu, 23 November 2024.
Kegiatan ini merupakan pembekalan khusus kepada peserta untuk peduli dengan memberikan Penyuluhan Hukum ini yaitu Warga binaan pemasyarakatan lapas IIA Parepare. Mereka diberikan pemahaman melalui Literasi Hukum yaitu kemampuan seseorang untuk memahami, menerapkan, dan mengakses informasi dan prosedur hukum. Literasi hukum penting untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum dan berpartisipasi aktif dalam sistem hukum. Dimana maksud dan tujuannya agar memberikan manfaat :

1. Mencegah perilaku melanggar hukum,

2. Membantu masyarakat mendapatkan keadilan,

3. Membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara damai,

4. Membantu pelaku bisnis memahami peraturan dan hukum yang berlaku,

5. Memperkuat sistem demokrasi dan keadilan.  

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum gratis (Bantuan Hukum Litigasi  Non Litigasi) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang berstatus Tahanan adalah penting diberikan agar mereka memahami hukum dan sadar hukum. Kegiatan bantuan hukum ini merupakan Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden RI melalui Menteri Hukum Dan HAM RI.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, S.H didampingi oleh Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare Saharuddin, S.H, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M, Kasubsi Registrasi Muhammad Basir, S.AP, Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Kota Parepare Ipda Ahmad, S.H,  Ketua HMPI-HPI Kampus (IAIN) Parepare Silpiana Ismail serta seluruh Panitia kampus (IAIN), berkenan membuka dan sekaligus memberikan pengarahan langsung penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. Selaku narasumber dari Kepolisian Resort Parepare yakni Ipda. Achamd,.S.H Kanit 1 Sat Renarkoba. Dalam paparannya disampaikan mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dan Peredarannya Bagi Kehidupan Umat Manusia. Ipda. Achamd,.S.H Kanit 1 Satnarkoba Polres Parepare selaku pemateri mengenai Aspek Hukum Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba menegaskan, “Bahwa pemakaian Narkoba yang dapat menyebabkan pengguna narkoba adanya perubahan perilaku, suka menyendiri atau kurung diri, cara berpakaian tidak rapi, mata berair, tangan gemetar dan lainnya. Penyalahgunaan Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa karena tergerogoti zat adiktif penghancur syaraf otak. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan.” Bagaimana untuk mendorong generasi muda agar lebih cerdas dalam mengambil keputusan untuk bertindak, maka seluruh pihak seperti orang tua, guru, masyarakat harus berperan aktif dalam mewaspadai penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.  Termasuk peran seluruh Instansi Pemerintah, Swasta dan Komponen masyarakat harus terus digerakkan dan diberikan ruang seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari ancaman bahaya narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Saat ini pemerintah tegas dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. 

Penyuluhan hukum ini sebagai tindak lanjut Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan tentang PANCA CARANA LAKSYA bidang Pemasyarakatan Memberantas Peredaran Narkoba Dan Pelaku Penipuan Dengan Berbagai Modus Di Lapas Dan Rutan. 

Selanjutnya perlu diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (UU Bantuan Hukum) yang diundangkan pada tanggal 2 November 2011, layanan bantuan hukum dimaksud baik Litigasi maupun Non Litigasi memberikan hak kepada masyarakat khususnya Warga Binaan akan kesadaran berbangsa dan bernegara juga kesadaran hukum. Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan bahwa saat ini Lapas IIA Parepare telah menyediakan ruang layanan Pos Bakum sebagai langkah serius dan strategi dalam bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan menuju WBBM. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menyampaikan secara khusus bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat terkhusus pada Warga Binaan Lapas IIA Parepare yang sedang menjalani masa pidana dan tahanan agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum. Kegiatan ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada warga binaan serta menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami.


Editor : Muh Sain 

Pipas Cabang Lapas Kelas IIB Tolitoli Ikut Serta bersama Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Tolitoli Membagikan Bansos Kepada Keluarga Warga Binaan

METRO ONLINE Tolitoli -- Ibu-Ibu PIPAS Cabang Lapas Kelas IIB Tolitoli Dampingi Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli memberikan bantuan sosial (bansos) berupa paket bahan pokok sembako kepada keluarga Warga Binaan kurang mampu, Sabtu (23/11/2024). 

Kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka mendukung implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). 

Muhammad Ishak Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli mengatakan “Hari ini kami memberikan kepada beberapa keluarga Warga Binaan yang kurang mampu untuk menerima bansos dan membagikan beberapa paket sembako. Bansos ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap keluarga Warga Binaan sekaligus dukungan kami dalam mewujudkan salah satu Program Akselerasi Menteri Imipas”. 

Lapas Kelas IIB Tolitoli melakukan penyaringan ketat agar bansos yang diberikan tepat sasaran.

“Ketika program ini muncul, kami merespon cepat dengan mendata keluarga Warga Binaan yang kurang mampu. Upaya ini kita lakukan agar bansos yang dibagikan jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan," ucap Feldianto selaku Kasi Bimnadik Dan Giatja Di Lapas Kelas IIB Tolitoli. 

Pemberian bansos disambut sangat baik dan penuh dengan rasa haru oleh keluarga Warga Binaan. Mirnawaty Ishak menuturkan “sudah seharusnya kita sebagai istri serta pendamping suami ikut serta dalam kegiatan-kegiatan Sosial seperti ini agar kita semakin menanamkan jiwa-jiwa kepedulian antar sesama serta meningkatkan rasa kesyukuran kita kepada Allah SWT”.


Editor ,,: Muh Sain 

”Kunjungan Danlanal Tolitoli ke Lapas Tolitoli, Wujud Sinergitas dan Kepedulian Terhadap Pembinaan di Lapas Tolitoli”

METRO ONLINE Tolitoli - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tolitoli, Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, S.E., M.Tr.Opsla melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli. Dalam kunjungan tersebut, beliau menunjukkan kepercayaan yang besar terhadap keterampilan warga binaan Lapas Tolitoli dengan mempercayakan pembuatan tongkat komando kepada mereka. Jum’at (22/11/2024).

Pembuatan tongkat komando tersebut merupakan hasil keterampilan dan kreativitas warga binaan yang telah mengikuti berbagai program pelatihan yang digelar oleh Lapas Tolitoli. Kepercayaan ini dianggap sebagai bentuk dukungan nyata dari Komandan Lanal Tolitoli terhadap program pembinaan yang dijalankan di Lapas Tolitoli, sekaligus menjadi wujud sinergitas antara Lanal dan Lapas Tolitoli.

Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, A.Md.IP., S.H., M.H menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Komandan Lanal, dengan harapan kerja sama ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengembangkan keterampilan yang mereka miliki. Program pembinaan keterampilan di Lapas Tolitoli diharapkan tidak hanya menjadi bekal bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat, tetapi juga dapat membangun hubungan baik dengan berbagai instansi di wilayah Tolitoli.

 “Kami sangat berterima kasih karena komandan Lanal Tolitoli sudah mempercayakan pembuatan tongkat komandonya kepada kami, tentunya kami menganggap ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pembinaan keterampilan yang ada di Lapas Tolitoli dan juga hal ini dapat menjadi motivasi bagi wbp kami untuk terus mengembangkan keterampilannya sebagai bekal ketika nanti kembali ke lingkungan masyarakat” ujar Muhammad Ishak.


Editor : Muh Sain 

Optimalkan Pelayanan, Lakukan Perbaikan Pipa Air di Kamar Hunian Lapas Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli – Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan warga binaan, Lapas Tolitoli melaksanakan perbaikan pipa air yang mengalir ke kamar hunian. Proses perbaikan ini dilakukan langsung oleh tamping dengan pengawasan ketat dari Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Tolitoli, Muh. Amri Abdi, (22/11/2024).


 Muh. Amri Abdi menjelaskan bahwa perbaikan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin infrastruktur di dalam Lapas. "Kami memastikan semua fasilitas, termasuk suplai air bersih, berjalan dengan baik demi kenyamanan dan kebersihan warga binaan. Proses pengerjaan diawasi langsung agar sesuai standar keamanan," ujarnya.

Mengingat pentingnya pelayanan air bersih. Dengan dukungan penuh dari pihak Lapas dan kerja sama warga binaan, perbaikan ini diharapkan segera selesai sehingga kebutuhan dasar warga binaan dapat terpenuhi dengan optimal.

Upaya perbaikan ini menjadi salah satu langkah Lapas Tolitoli untuk terus berbenah dalam meningkatkan fasilitas serta menjaga lingkungan yang bersih dan sehat di dalam Lapas.


Editor : Muh Sain 

Di Balik Kilauan Skincare Lokal: Tantangan Rika dan "Riran Glow"

METRO ONLINE SULSEL -- Tren perawatan kulit di Indonesia tengah mengalami masa keemasan. Produk skincare lokal semakin mencuri perhatian, dengan inovasi dan kualitas yang tak kalah dengan produk internasional. 

Generasi muda, yang semakin peduli dengan kesehatan kulit, menjadi target utama dari berbagai merek lokal yang berlomba menawarkan produk dengan harga terjangkau. Namun, di balik gemerlapnya industri ini, tersimpan cerita pahit yang dialami oleh Rika, pemilik brand skincare "Riran Glow".

Rika, yang telah membangun bisnisnya selama beberapa tahun, kini menghadapi tantangan berat dari pesaing yang tak segan menggunakan cara-cara tidak sportif.  Salah satu produk andalannya, "Riran Glow Beauty Skincare", terpaksa ditarik dari pasaran karena persaingan yang tidak sehat.  "Produk itu sudah tidak dipasarkan lagi sejak dua bulan yang lalu," ungkap Rika saat dihubungi media ini.

Rika menuding beberapa pesaingnya melakukan "perang harga" yang tidak masuk akal, dengan menjual produk serupa dengan harga jauh lebih rendah.  

Strategi ini, menurut Rika, bertujuan untuk menjatuhkan bisnisnya dan menguasai pasar.  Ia menekankan produknya yang masih beredar di pasaran memiliki nomor registrasi BPOM yang sah, yaitu NA 18210500459, NA 18210104393, NA 18210104386, dan NA 18211205174.

Kisah Rika ini menjadi cerminan dari persaingan yang semakin ketat di industri skincare lokal.  Di satu sisi, persaingan ini mendorong inovasi dan kualitas produk. Namun, di sisi lain, persaingan yang tidak sehat dapat merugikan pelaku usaha kecil dan menengah seperti Rika.

Pertanyaan besar yang muncul adalah, bagaimana industri skincare lokal dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan?  Mendorong inovasi dan kualitas produk, serta menciptakan iklim persaingan yang fair, menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan tersebut.  Peran pemerintah dan asosiasi industri sangat penting dalam mengawasi dan mengatur industri ini, agar tidak jatuh ke dalam praktik persaingan yang tidak sehat.

Perjuangan Rika untuk mempertahankan bisnisnya menjadi pelajaran berharga bagi para pelaku usaha di industri skincare lokal.  Mereka harus siap menghadapi persaingan yang semakin ketat dan terus berinovasi untuk menjaga keunggulan produk mereka.  Di tengah gemerlapnya tren skincare, penting untuk tidak melupakan nilai-nilai etika dan persaingan yang sehat.


Baramakassar_

Jumat, November 22, 2024

Bidik Personel Terlibat Judi Online, Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin

METRO ONLINE Dalam memastikan kesiapan mengamankan Perhelatan Pilkada 2024, Sipropam Polres Toraja Utara Polda Sulsel menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) usai pelaksanaan kegiatan rutin apel pagi, Senin (18/11/2024).

Dipimpin Wakapolres Toraja Utara AKBP Marthen Tangallo didampingi Kasi Propam IPTU Damianus Nisa, kegiatan Gaktiblin kali ini digelar untuk memastikan seluruh personel Polres Toraja Utara tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang marak terjadi di Masyarakat.

Kegiatan Gaktiblin yang digelar di Halaman Mapolres Toraja Utara diikuti oleh seluruh Personel Polres Toraja Utara yang ada pada tiap satuan fungsi dan seksi termaksud Polsek Jajaran. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si melalui Kasi Propam IPTU Damianus Nisa menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan sosial dan keamanan Masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apapun,” tegas Kasi Propam.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan terhadap setiap personel untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun tidak langsung.

IPTU Damianus Nisa menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Toraja Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi Masyarakat dengan tetap terjaganya integritas sebagai personel Polri.

“Kami juga mendorong kepada seluruh personel untuk berperan sebagai agen perubahan dengan memberikan informasi yang tepat kepada Masyarakat mengenai dampak negatif judi,” terangnya.

Dengan dilakukannya Gaktibplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Toraja Utara dapat lebih disiplin dan berkomitmen dalam tugasnya. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan Masyarakat terhadap Kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian.

“Melalui kegiatan ini, Polres Toraja Utara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online dan menjaga integritasnya sebagai aparat penegak hukum,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Mengapa Mafia BBM Solar Subsidi Terus Menggila, Mana Penegakan Hukum?

METRO ONLINE SULSEL -- Di tengah upaya pemerintah memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, praktik mafia BBM solar subsidi terus marak di Sulawesi Selatan.(Sulsel),  Meski berulang kali menjadi sorotan media, target demonstrasi aktivis mahasiswa, masyarakat, dan LSM, aktivitas ilegal ini seolah tak tersentuh hukum. 

Unjuk rasa mahasiswa yang beberapa waktu lalu di gelar di depan Kantor Pertamina Rayon VII Jalan Garuda dan  Fly Over Jalan AP Pettarani  Makassar, meneriakkan beberapa nama aktor yang diduga menjadi otak pengepul dan penyalur BBM Subsidi yang dicaplok melalui pengepul atau pelangsir yang bersumber dari sejumlah SPBU 'Nakal'.

BBM solar subsidi ini tentunya menjadi hak yang diperuntukkan bagi rakyat pengguna, bukan buat usaha industri, tambang atau pabrik.

Padahal, regulasi yang mengatur distribusi dan pengawasan BBM subsidi sudah jelas, termasuk UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, hingga pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Mafia BBM solar subsidi memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan untuk mendapatkan keuntungan besar. 

Penyelewengan ini melibatkan berbagai modus, mulai dari pembelian BBM subsidi menggunakan identitas palsu hingga penyalahgunaan kuota solar yang diperuntukkan bagi nelayan atau petani. 

Bahkan geliat para pengepul atau pelangsir yang beroperasi di SPBU tertentu nyaris tak pernah terjamah oleh aparat penegak hukum atau pihak Satgas yang khusus memantau kegiatan "Haram" tersebut.

Ironisnya, aktivitas ini kerap melibatkan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperlancar distribusi ilegal. 

Akibatnya, masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas dalam menikmati subsidi justru dirugikan, dengan terjadinya kelangkaan distribusi solar subsidi.

Dalam kasus ini, regulasi yang telah diterapkan seharusnya mampu memberikan efek jera bagi pelaku. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, misalnya, melindungi hak-hak masyarakat atas distribusi barang subsidi yang transparan dan adil. 

Selain itu, peraturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatur teknis distribusi BBM agar sesuai dengan alokasi. 

Namun, lemahnya penegakan hukum dan minimnya pengawasan di lapangan menjadi penyebab utama sulitnya memberantas jaringan mafia ini.

Penanganan mafia BBM subsidi di Sulsel membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. 

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, termasuk penerapan sanksi pidana sesuai pasal KUHP, menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai penyelewengan. 

Selain itu, transparansi dalam sistem distribusi BBM harus diperkuat melalui digitalisasi dan pelibatan masyarakat untuk melaporkan penyimpangan. 

Dengan langkah tegas dan kolaboratif, harapan untuk mengakhiri praktik mafia BBM subsidi di Sulawesi Selatan dapat terwujud.


Editor : Muh Sain 

Peduli Dengan Keselamatan, Kasat lantas Polres Maros Kumpulkan Para Sopir Bosowa dan Beri Edukasi

METRO ONLINE Maros -- Kasat lantas Polres Maros bersama anggotanya melaksanakan sosialisasi  dan edukasi Tentang Pentingnya Berkeselamatan dan Etika Berkendara di salah satu perusahaan besar di Maros yakni Semen Bosowa, Dihadapan para sopir yang bekerja di bawa naungan PT Bosowa, Kasat lantas ajak sopir untuk jadikan Keselamatan jadi kebutuhan.Jumat 21/11/24.

Lanjut Iptu Kamal Mengatakan  Kegiatan ini dalam bentuk memberikan sosialisai ataupun himbauan kepada para sopir.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di kalangan sopir angkutan  Bosowa sekaligus memberikan sosialisasi untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi serta parkir di tempat yang telah disediakan.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Maros Iptu Kamal dalam kegiatan ini juga personil Satlantas Polres Maros mengingatkan agar sopir truk Bosowa lebih berhati-hati di jalan raya dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

“Kita juga mengajak para sopir agar memahami aturan berlalu lintas sehingga tujuan dalam berkeselamatan di jalan raya dapat di pahami dan diaplikasikan di jalan raya, Termasuk memastikan kondisi kendaraan layak atau tidaknya untuk beroperasi,” jelas Iptu Kamal 

Dalam kesempatan ini, Satlantas Polres Maros juga mengimbau kepada seluruh sopir Bosowa untuk patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, termasuk aturan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.

"Diharapkan dengan kesadaran dan kepatuhan seluruh masyarakat khususnya para sopir Bosowa, dapat terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib diwilayah hukum Polres Maros," pungkas Kasat Lantas Polres Maros.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved