-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Maret 18, 2025

Terciduk PT. Ronal Putra Energi dan PT. Putra Mahalona diduga melakukan aktivitas Haram di Luwu Timur dengan Modus BBM Industri Namun isinya Solar Subsidi

METRO ONLINE LUWU TIMUR -- Dari pantauan Tim media  PT. Ronal Putra Energi di Duga menjadi satu-satunya pemasok Solar Subsidi untuk Perusahaan PT. Putera Mahalona sebagai Rekanan PT. Vale Indonesia Sorowako.

PT. Ronal Putra Energi Terciduk Membawa Solar berkapasitas Banyak Ke Semak-semak tersembunyi  Worshop Milik PT. Putera Mahalona  Di Ujung Jl. Veteran, Kecamatan Towuti Kab. Luwu Timur, Senin 10/3/2025.

Kemudian Tim media melakukan investigasi lebih mendalam dan mendapatkan informasi dari mantan karyawan PT. Putera Mahalona yang tak ingin disebut namanya membenarkan Kegiatan haram tersebut mengibuli PT. Vale dengan modus BBM Industri namun Isinya Solar Subsidi.

Mobil PT. Ronal Putra Energi Kadang antri sampai 3 Unit mengisi Penampungan PT. Putera Mahalona dan ini sudah cukup lama berlangsung" Katanya, Senin 17 Maret 2025 dini hari.

PT Ronal mengambil solar subsidi dari beberapa daerah seperti Bulukumba dan Sinjai termasuk dari Kecing kapal Takbod kemudian Solar tersebut dibawa ke Gudang Milik PT. Putra Mahalona di Jl. Sawo dan Workshop Pt. Putera Mahalona di Jl.Veteran Desa.Langkea Raya, Kec. Towuti Kab. Luwu Timur" Jelasnya.

Dari Gudang tersebut PT. Putra Mahalona mengangkut Solar subsidi  ke PT. Vale Indonesia untuk bahan bakar Mobil Dam Truck dan Excavator PT. Vale" Tambahnya.

Menurut sumber, PT. Vale Indonesia diduga Tidak mengetahui Hal tersebut karena  modus Tangki mobilnya bertuliskan BBM industri namun Isinya Solar Subsidi kemudian sampel yang diberikan sampel BBM Industri ke Vale, Tutupnya.


TIM

Jumat, Maret 14, 2025

GPMK Lutim Mendesak APH Tidak tutup Mata Terkait dugaan Korupsi Beberapa Proyek Miliaran di Luwu timur

METRO ONLINE LUTIM -- Gerakan Mahasiswa Pemuda Keadilan Luwu Timur Lutim (GPMK LUTIM) Mendesak APH Agar Tidak menutup Mata Terkait beberapa proyek bernilai Miliaran Rupiah di Luwu Timur Agar Segera memeriksa Kembali dan Akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Menurut GPMK LUTIM, Beberapa Proyek yang di biaya dari APBD Lutim Tahun 2024 ini diduga bermasalah dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terkhusus di kabupaten Luwu Timur.

GPMK LUTIM, menerangkan Bahwa beberapa Proyek tersebut berasal dari beberapa SKPD berbeda diantara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang (PUPR) Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda, Olahraga (Dispora), Dinas Koperasi, Ukm Perindustrian dan Perdagangan

Lebih lanjut teman-teman GPMK LUTIM mengaskan Bahwa Pihaknya telah mengumpulkan berbagi dokumen terkait dugaan penyimpangan Proyek-Proyek yang ini dan Yang Mangkrak.

Kami Juga Akan dalam kurung Waktu dekat ini, Kami akan melaporkan Langsung Sama Pihak Aparat Penegak Hukum dan KPK. Dokumen Kami sudah Lengkap tinggal menunggu waktu yang tepat serta berkordinasi dengan kawan-kawan Pegiat Anti-Korupsi agar Laporan yang kita Ajukan secara bersama-sama.

GPMK LUTIM, Berharap Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Luwu Timur agar tidak mendiamkan beberapa Problem, dan meminta KPK agar menindak Lanjuti Laporan ini dengan memastikan Anggaran Daerah digukan sesuai sebagai mana mestinya dan tidak di salah gunakan penggunaan Anggaran

Proyek yang dimaksud antara Lain ;


1. Pekerjaan Islamic Senter


2. Pembangunan Rumah Sakit Towoti


3. Pembangunan Gedung Pemuda


4. Pasar Sentral Tomoni


5. Pembangunan Jalan lingkungan Jl. Marannu Dusun Muktisari Tarengge Timur, Kecamatan Wotu


Dari Hasil investigasi GPMK LUTIM di Lapangan menumukan bahwa Proyek-Proyek tersebut diduga tidak sesuai perencanaan, bahkan diantara beberapa belum selesai dan lebih mirisnya lagi sudah mengalami kerusakan sebelum di Fungsikan


Editor  : Muh Sain 

Senin, Maret 10, 2025

Oknum Polisi Perwira Jabat Kanit Reskrim Polsek di Luwu Timur Dicopot lalu diperiksa Propam.

METRO ONLINE LUTIM -- IPDA. STP yang menjabat sebagai Kanit Reskrim harus berurusan dengan Propam lantaran disorot dugaan penyalahgunaan BBM.

Fotonya beredar luas di media sosial tengah melakukan pengisian BBM jenis Solar disalah satu SPBU di Luwu Timur.

Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP. Hamzah membenarkan pencopotan jabatan IPDA STP dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini, IPDA STP telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Luwu Timur atas dugaan tersebut.

IPDA STP saat ini tengah menjalani pemeriksaan, dan untuk kepentingan penyelidikan STP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit,” Ungkap Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP. Hamzah pada media, Senin 10 Maret 2025.

Dibawah penegasan Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, setiap personel Polres Luwu Timur yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan.

Polres Luwu Timur berkomitmen untuk mendisiplikan semua anggota polisi yang melakukan pelanggaran *Tegas* Kasi Propam Polres Luwu Timur.

Propam Polres Luwu Timur juga akan transparan dalam setiap proses pemeriksaan personel yang melakukan pelanggaran.(**)


Editor : Muh Sain 

Selasa, Februari 11, 2025

Polres Luwu Timur Gelar OPS Keselamatan Pallawa 2025 Selama 14 Hari

METRO ONLINE LUTIM - Polres Lutim (SATGASRES) dengan didukung Instansi terkait melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi “Keselamatan Pallawa-2025” yang dilaksanakan selama 14 hari (Empat Belas Hari) di seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan dalam jeni Operasi HATKAMTIBMAS yang mengedapankan Giat Preemtiv dan Preventiv disertai persuasif serta Humanis guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.

Operasi Keselamatan Pallawa 2025 secara serentak telah dimulai diseluruh wilayah hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), termasuk diwilayah hukum Polisi Resor (Polres) Luwu Timur.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai Hari Senin, 10 Februari sampai Minggu, 23 Februari 2025 mendatang.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Pallawa 2025 ini ada 8 (Delapan) poin, sebagaimana Kasubsi Humas Polres Luwu Timur (Bripka Andi Muh. Taufik, saat dikonfirmasi pada Senin, (10/02/25), yakni;


1. Menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengendara/pengemudi dibawah umur.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan safety belt/tidak menggunakan helm SNI.

5. Menggunakan knalpot brong/tidak sesuai .

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Kendaraan over dimensi/over load.

8. Melakukan aksi free style.

Tujuan dari pada Operasi ini yakni;


1. Meningkatkan kesadaran , disiplin dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, serta menurunnya angka pelanggaran maupun fasilitas korban kecelakaan lalu lintas.

2. Terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.

3. Terciptanya situasi lalu lintas yang aman ,tertib dan lancar pada lokasi kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.


Editor : Muh Sain 

Kasat Polairud Luwu Timur, Apresiasi atas Peran Penting Media Dalam Berkontribusi, Selamat Hari Pers Nasional ke-79

METRO ONLINE LUWU TIMUR -- Dalam acara yang digelar oleh Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., bersama insan pers dari media cetak dan online di Luwu Timur, AKP Agusman turut hadir dan menyampaikan penghargaan terhadap peran jurnalis. Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Rumah Teduh, Puncak Indah, Malili, pada 9 Februari 2025.

Saat ditemui oleh awak media, AKP Agusman menegaskan bahwa sebagai bagian dari Polairud, ia mengapresiasi media sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi, membangun kepercayaan publik, serta mendukung stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Luwu Timur.

Ia juga menambahkan bahwa pers memiliki kontribusi besar dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang terkait tugas kepolisian, termasuk dalam penegakan hukum, pelayanan publik, serta edukasi kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan media, diharapkan dapat menangkal hoaks, meningkatkan kesadaran hukum, serta membangun citra kepolisian yang profesional dan humanis.

"Di Hari Pers Nasional ke-79 ini, saya mengucapkan terima kasih kepada insan pers atas dedikasi dan kerja kerasnya. Semoga pers Indonesia terus berkembang dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, independensi, serta menjadi kekuatan dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan berkeadilan. Selamat Hari Pers Nasional ke-79," tutup AKP Agusman.


( Jey )

Senin, Februari 03, 2025

Ribuan Gas Elpiji 3 Kilogram Berhasil Di Gagalkan Unit Tipidter Bersama Resmob Polres Luwu Timur

METRO ONLINE LUTIM -- Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur melalui unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Reserse Mobile (Resmob) menggagalkan penyelundupan ribuan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.

Pengungkapan penyulundupan tabung LPG 3 kilogram itu pada Jumat, 24 dan Senin 27 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Trans Sulawesi Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasubsi PIDM Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muhammad Taufik, mengatakan jika Polisi telah menggagalkan 1.070 tabung LPG 3 kilogram yang hendak di selundupkan ke Sulawesi Tengah.

“Penyelundupan tabung gas 3 kilogram menggunakan lima unit mobil pick up . Penangkapan pertama dilakukan Jumat dini hari 31 Januari 2025 yakni satu unit mobil gran max dengan muatan sebanyak 297 tabung yang dibeli di dua pangkalan LPG di Kecamatan Wotu dan Tomoni,” u ungkap Bripka Taufik, Senin 3 Februari 2025.

Penyelundupan itu dilakukan oleh tersangka berinisial IW (25), tabung LPG 3 kilogram sebanyak 297 buah didapatkan dipangkalan milik RA yang berada di Kelurahan Tomoni sebanyak 100 buah. Dan sebanyak 196 buah didapatkan dipangkalan milik T yang berada di Kecamatan Wotu.

“Pengemudi mobil gran max berinisial I ini membeli LPG 3 kilogram dengan harga Rp31 ribu per tabung dipangkalan RA, dan dipangkalan T dibeli dengan harga Rp25 ribu pertabung yang nantinya akan di jual di Pendolo dan Morowali dengan harga yang lebih tinggi, ungkapnya.

Sedangkan pada pengungkapan kedua, Polisi berhasil mengamankan empat unit mobil pemuat tabung LPG 3 kilogram yang dikemudikan oleh terduga tersangka berinisial HA (25), AR (27), WA (28) dan AG (38). Muatan tabung itu berasal dari Kota Palopo dan Kabupaten Wajo.

“Pengungkapan kedua sebanyak empat mobil dengan tujuan yang sama, dan akan dijual seharga Rp33ribu hingga Rp35 ribu pertabung, ujarnya.

Atas temuan tersebut Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur akan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam terkait dugaan menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar gas dan atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsisi dan atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan oleh pemerintah sebagaimana pasal 55 Undang -undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah menjadi Pasal 55 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Januari 23, 2025

Menekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Lutim Melaksanakan Giat Commander Wish

METRO ONLINE,Lutim --Satuan Lalulintas Polres Luwu Timur Giat Melaksanakan Commander Wish pada pagi hari di beberapa titik di simpang jalan Wilayah Polres Luwu Timur, Kamis (23/1/2024). 

Pengaturan lalu lintas di beberapa titik simpang jalan yang ramai dilalui pengguna jalan baik pengendara R4 ke atas maupun R2 di pimpin langsung oleh Kasat lantas polres Luwu Timur AKP Jumadi, S.IP

Kasat Lantas aktif melakukan himbauan teguran secara humanis terutama pelanggaran kasat mata agar pengguna jalan pengemudi ranmor terhindar dari kecelakaan lalulintas dan menekan fatalitas saat terjadi laka lantas.

"Kami menghimbau kepada para pengguna jalan raya baik R4 maupun R2, selalu mengutamakan keselamatan,berhati-hati saat berada di jalan raya dan patuhi segala peraturan yang berlaku untuk keselamatan kita bersama." Ucap AKP Jumadi. 

Dari pantauan awak media ini dilapangan, terlihat AKP Jumadi sedang memasangkan tali Septi helm yang berada pada pengguna jalan Roda 2 dan memberikan teguran secara humanis. 

"Kami melakukan himbauan teguran secara humanis terutama pelanggaran kasat mata, agar pengguna jalan pengemudi ranmor terhindar dari hal-hal yang kita tidak ingin kan serta kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas dan menekan fatalitas saat terjadi laka lantas."Kata AKP Jumadi

Selain itu kegiatan Commander Wish yang dilaksanakan satlantas polres Luwu Timur sebagai atensi dari Kapolres LuwuTimur AKBP Zulkarnain, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas Lutim AKP Jumadi agar pengemudi Ranmor khususnya roda 2 tidak  melaksanakan balap liar dan menggunakan knalpot sesuai spektek ( BRONG ). 

"Kami berharap, semoga para pengguna jalan raya di manapun berada agar selalu berhati-hati pada saat berkendara, gunakan helm, jangan melawan arus dan melengkapi semua surat-surat kendaraan nya,SALAMAKI TOPADA SALAMA, tutup Kasat Lantas AKP JUMADI, S.IP


Editor : Muh Sain 

Rabu, Desember 18, 2024

Tambang Pasir Marak Di Luwu Timur, Kapolsek Mankutana Polres Luwu Timur Seakan Tutup Mata

METRO ONLINE LUTIM Sulsel –Diduga Penambang Pasir Sungai bebas beroperasi tanpa hambatan dari APH, Dimana Mobil Dam Truck Bermuatan Pasir Sungai tanpa memakai penutup terpal Terlihat Melintas Melewati Polsek Mangkutana.Selasa (18/12/2024). Sekitar Pukul 06:30 wita Pagi hari.

Karena penasaran dengan mobil dam truck yang bermuatan pasir Sungai tanpa memakai penutup terpal, Akhirnya Awak media ini berusaha mencoba melakukan investigasi kelokasi Tambang tersebut dengan mengikuti jejak tetesan air pasir sungai yang menetes di jalan raya.

Hal hasil, Setelah menempuh perjalanan sejauh kurang lebih 5 kilo dengan menggunakan mobil zigra, Akhirnya Awak media mendapatkan lokasi tambang tersebut.

Saat tiba di lokasi tambang,Awak media melihat satu orang berada di atas mobil dam truck berwarna kuning bermuatan pasir sedang terlihat merapikan pasir yang berada di bak dam truck itu.

Saat itu juga, awak media melakukan pengambilan gambar video melalui kamera HP milik nya dengan rasa was-was mengajak berkomunikasi,salah seorang yang ada disana.

Terlihat dua mobil Exzafator sedang bekerja, satu Exzafator terlihat melakukan pengisian pasir sungai ke bak mobil dam truck berwarna merah dan satu mobil dam truck berwarna putih sedang menunggu giliran untuk pengisian.


Yang menjadi tanda tanya...?


Aparat penegak hukum (APH) di wilayah Luwu Timur dimana, terutama Kapolsek Mangkutana yang jelas-jelas tambang pasir tersebut berada di wilayah hukum nya,apa lagi mobil dam truck bermuatan pasir Sungai tanpa memakai penutup terpal melintas depan Mako Polsek Mangkutana ataukah Kapolsek dan personel nya seakan diduga tutup mata.

Saat awak media ini, mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mangkutana AKP. Simon Siltu melalui pesan singkat Via WhatsApp,awak media mempertanyakan terkait tambang pasir sungai yang beroperasi di wilayah nya,Kapolsek Mangkutana mengatakan.

"Untuk galian C itu kewenangan tipiter polres,Kami polsek hanya sebatas menghimbau,Terus truck yang tidak pake tarpal kami pun sudah menghimbau ke sopir sopir.Untuk penindakan itu kewenangan sat lantas karna mengganggu pengguna jalan yg lain."Ucap AKP. Simon Siltu melalui pesan singkat WhatsApp nya.

Jika benar dugaan tambang pasir sungai tepatnya di desa Kalaena wilayah Mangkutana kabupaten Luwu Timur beroperasi tanpa mengantongi izin,para penambangan itu di duga Ilegal patut di pidana kan.

Sudah jelas Sebagaimana amanat Undang -Undang No 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan dalam pasal 158 Merumuskan:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37,pasal 40 Ayat (3), Pasal 48,Pasal 67Ayat (1),Pasal 74 Ayat (1) Atau Ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000.00 (Sepuluh milyar)

Izin yang wajib di miliki dalam kegiatan usaha pertambangan sesuai pasal 158 UU No 4 Tahun 2009 adalah izin usaha pertambangan (IUP), Izin pertambangan Rakyat (IPR) Atau Izin pertambangan khusus (IUPK) Adapun Untuk kegiatan penampungan,pemanfaatan,

Pengelolaan,pemurnian pengangkutan,penjualan hasil tambang sesuai pasal 161 UU No. 4 Tahun 2009 Wajib memiliki Izin Khusus penjualan dan pengangkutan.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius kepada Penegak Hukum polres Luwu Timur dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Luwu Timur untuk segera turun kelapangan melakukan penyelidikan terkait Dugaan Tambang pasir yang dimaksud.

Sementara berita ini di publikasikan diinformasikan kepada masyarakat secara umum,awak media ini masih mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H.  selaku pucuk pimpinan tertinggi di  wilayah Luwu Timur atas investigasi yang telah dilakukan di lapangan.


Bersambung.....

Editor : Muh Sain 

Rabu, November 20, 2024

Akhirnya Terduga Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu Keok Ditangan Resmob Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel

METRO ONLINE Luwu Timur, – Tim Resmob Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan dikabarkan telah menangkap AG terduga pelaku pembunuhan Jessica Sollu alias Chika.

Setelah penangkapan AG, Polda Sulawesi Selatan juga kabarnya akan menggelar konferensi penanganan kasus dugaan pembunuhan tersebut, di Mapolda Sulsel, pada hari Rabu 20 November 2024.

” Besok digelar konferensi pers di Polda Sulawesi Selatan terkait penangkapan AG,” Ucap sumber menolak disebut namanya.

AG ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pembunuhan Jessica Sollu, gadis muda yang mayatnya ditemukan di dasar jurang jalan Trans Sulawesi, Desa Kasintuwu kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, pada Rabu 13 November 2023 lalu.

AG adalah sopir mobil travel yang menjemput korban dari Kota Palopo menuju kabupaten Morowali pada Senin 11 November 2024, hingga akhirnya korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Keluarga korban mengakui, bahwa saat korban mulai putus kontak, mereka sempat menghubungi AG namun berbagai alasan disampaikan agar keluarga korban tidak cemas, namun hingga hari ketiga, kabar korban belum juga diketahui hingga akhirnya ditemukan tinggal mayat.

Hingga dikabarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polda Sulawesi Selatan maupun Polres Luwu Timur terkait penangkapan AG sebelum pelaksanaan konferensi pers besok.


Sumber (BP)

Editor : Muh Sain

Minggu, November 03, 2024

Kapolres Luwu Timur Himbau Masyarakat Tolak Politik Uang dan Jaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada

METRO ONLINE LUWU TIMUR,  Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semakin dekat, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, mengajak masyarakat untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk politik uang. Himbauan ini disampaikan oleh Kapolres dalam upayanya untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan sejuk, serta menghindari potensi konflik di tengah Minggu 03/11/24.

“Kami berharap seluruh masyarakat Luwu Timur bisa bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif. Tolak politik uang dan mari kita semua menjaga integritas dalam memilih calon pemimpin,” ujar AKBP Zulkarnain kepada wartawan.

Seruan ini disampaikan oleh Kapolres Luwu Timur saat menghadiri kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Ujung Suso, Kecamatan Burau, pada Jumat (1/11/2024). 

Acara yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Polairud ke-74 tersebut tidak hanya menjadi momen untuk merawat lingkungan, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi terkait pentingnya menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Zulkarnain juga menyampaikan harapan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah, khususnya di masa pemilihan. “Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian agar Pilkada bisa berjalan dengan aman, damai dan sejuk,” tambahnya.

Selain menghimbau masyarakat, Kapolres Luwu Timur mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah bersiaga untuk memantau potensi kerawanan yang mungkin muncul menjelang Pilkada Luwu Timur.


Editor : Muh Sain

Jumat, September 20, 2024

Divhumas Mabes Polri Melaksanakan Forum Group Discussion di Ponpes Sultan Hasanuddin Kab. Gowa

METRO ONLINE Tim dari Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri melakukan silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren (Ponpes) Sultan Hasanuddin, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Kamis (19/09/2024)

Kunjungan ini dipimpin oleh Kabag Penum Biro Penmas Div Humas Polri, KOMBES POL. Erdi A.C., S.I.K., S.H., M.Si, yang didampingi oleh Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Polri.

Acara silaturahmi ini turut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Sulsel KOMBES POL. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., pejabat utama Polres Gowa, serta Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Muhammad Isnaeni Natsir, S.I.P. Perwakilan Forkopimda, Kapolsek jajaran, serta pimpinan pondok pesantren dari seluruh Kabupaten Gowa juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, hadir pula Ketua DPRD Gowa, Ketua Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Ketua FKUB Kabupaten Gowa, Ketua MUI Kabupaten Gowa, Direktur Ponpes Sultan Hasanuddin, dan para pengajar serta santri dan santriwati Ponpes Sultan Hasanuddin. 

Para peserta yang terdiri dari mahasiswa, perwakilan Ondok pesantren se Labupaten Gowa, tamu undangan, dan peserta Focus Group Discussion (FGD) juga memadati acara ini.

Pada kunjungan kali ini, Divhumas Mabes Polri mengangkat tema "Terorisme Musuh Kita Bersama" dalam rangkaian sosialisasi kontra radikal. 

KOMBES POL. Erdi A.C. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan berbagi informasi kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran paham radikalisme.

"Harapan kami, melalui FGD di pondok pesantren ini, para santri dan santriwati beserta keluarganya dapat memahami bahaya paham radikal dan mencegah penyebarannya," ungkap KOMBES POL. Erdi.

Dalam ceramahnya, Ustadz Nasir Abas menekankan pentingnya peran pondok pesantren dalam membantu pemerintah mencegah penyebaran radikalisme di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim Divhumas Mabes Polri atas kunjungannya. "Semoga diskusi ini bisa membantu masyarakat, khususnya di lingkungan pondok pesantren, agar terhindar dari paparan paham radikal," ucapnya.

Acara ditutup dengan kegiatan bakti sosial berupa pemberian tali asih kepada 48 perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Gowa. 

Setelah itu, dilanjutkan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata dari Divhumas Mabes Polri kepada Direktur Ponpes Sultan Hasanuddin, serta dari Kapolres Gowa kepada Kabag Penum Biro Penmas Div Humas Polri. 

Selain itu, uang pembinaan juga diberikan kepada santri dan santriwati oleh Kabag Penum Biro Penmas Div Humas Polri dan Kapolres Gowa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat ketahanan dalam menghadapi ancaman radikalisme di wilayah Gowa.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 19, 2023

Gas LPG 3 Kg Langka di Lutim, Ketua DPD Angkatan Muda Islam Indonesia Duga Ada Mafia Bermain

METRO ONLINE, LUTIM - Kelangkaan gas bersubsidi LPG 3kg saat ini sangat dirasakankan oleh masyarakat kabupaten Luwu Timur terkhusus pesisir Loeha Raya. 

Hal ini diduga penyebannya ada mafia Gas LPG yang sengaja melakukan penimbuman dengan tujuan untuk mencapai keuntungan yang lebih besar.

Menanggapi hal itu, ketua Angkatan Muda Islam Indonesia kabupaten Luwu Timur (DPD AMII LUTIM) Ahmad Rifai menyampaikan agar pelaku mafia Gas LPG 3kg agar segera ditelusuri dan di tindak tegas oleh dinas terkait dan sekiranya dapat melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan oprasi terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.

“Jika benar adanya oknum yang sengaja melakukan penimbunan LPG bersubsidi atau menjual kedaerah lain sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan maka harus ditindak tegas dan di beri sangsi tegas berupa pencabutan izin pangkalannya serta di pidanakan melaui kerjasama dengan pihak yang berwajib,” tutur Bung Rifai. 

"Kasihan masyarakat, apalagi mendekati Hari Raya Idul Fitri, maka dari itu Kami mendorong agar dinas terkait membentuk tim infestigasi dan akan bekerja sama dengan pihak yang berwajib guna menyidak pangkalan atau oknum tidak bertanggung jawab, yang sengaja bermain dengan harga apa lagi melakukan penimbunan LPG demi meraup keuntungan”, Jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa kalau ada masyarakat yang menemukan hal tersebut maka segera melaporkan ke kepolisian, kerena pengguna LPG 3kg hanya di berikan kepada masyarakat kurang mampu dan bukan pegawai negeri sipil (PNS) sebab itu bersubsidi.


Editor: Muh. Sain

Selasa, Maret 28, 2023

Personel Polsek Bahadopi Polres Morowali bersama Bhayangkari Ranting Bagi Takjil ke Masyarakat

METRO ONLINE, MOROWALI - Personel Polsek Bahodopi Polres Morowali bersama Bhayangkari Ranting Bahodopi membagikan takjil buka puasa kepada masyarakat di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Depan Mako Polsek Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar Pukul 16.30 Wita.

Kegiatan Pembagian Takjil tersebut di Laksanakan oleh Personil Polsek Bahodopi Polres Morowali bersama Bhayangkari Ranting Bahodopi yang di Pimpin langsung Kapolsek Bahodopi IPDA Edi Cahyono, SH yang didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Bahodopi.

Kapolsek mengatakan bahwa, jumlah makanan dan minuman yang dibagikan kepada Pengguna Jalan sebanyak 400 Kotak dan Minuman sebanyak 400 Cup.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Oleh Personel Polsek dan Bhayangkari setiap Bulan Suci Ramadhan", Ujarnya.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK,MH menyampaikan Bahwasannya tujuan Pembagian takjil ini adalah untuk melatih semangat dan motivasi saling berbagai kepada sesama dan mengharapkan keberkahan di bulan Ramadhan ini.


Editor: Muh. Sain

Jumat, Maret 24, 2023

Waspada Calo Pemasangan Listrik di Morowali, PLN : Silakan Datang Langsung ke Kantor.

METRO ONLINE Morowali-Meski Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero saat ini telah melaksanakan transformasi pelayanan berbasis digital, kecurangan pada perusahaan BUMN ini masih kerap terjadi.Bahkan hal itu diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku dirinya sebagai karyawan PLN.

Seperti halnya yang terjadi di Daerah Bahodopi Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah,ada keluhan dari calon pelanggan PLN yang ingin melakukan pemasangan baru tertipu dengan oknum tersebut.

Oknum  tersebut kerap melakukan aksinya dengan mengatasnamakan PT PLN(Persero) Unit Layanan Pelanggan(ULP) Bungku tempat ia bekerja. Bahkan, ia menawarkan jika calon pelanggan tersebut menggunakan jasanya, cukup menyerahkan KTP, meteran listrik akan segera dipasang tanpa harus datang ke PLN.

Tak tanggung-tanggung, oknum tersebut seringkali mematok harga tinggi setiap kali pemasangan.dengan mematok harga 2.500,000,00 per meteran dengan daya 900V.namun harga yang sebenarnya dari PLN tidak sedekian,hal itu merupakan peluang mereka untuk meraup keuntungan.

Bahodopi merupakan lokasi yang agak jauh dari pantuan kantor ULP Bungku dengan jarak yang di tempuh kurang lebih 2 jam perjalanan,tidak hanya itu masyarakat tidak mengetahui mekanisme cara pendaftaran sebagai pelanggan baru, menjadi peluang oknum PLN yang berada di lapangan melakukan aksinya.

Bahkan digitalisasi pelayanan berbasis digital di PLN sendiri membuat masyarakat yang tergolong kurang memahami dengan pendaftaran secara online(Mobile PLN) menjadi target oknum itu. 

Salah satu korban SB mengatakan kami tidak tahu apa-apa soal digitalisasi PLN, yang terpenting bagi kami bisa nikmati listrik. Berapa pun yang diminta kami langsung kasih, sebab ia mengaku orang PLN,

"Kami hanya diminta KTP saja dan sejumlah uang, katanya menunggu saja di rumah untuk dipasang," tuturnya.

Lanjut menjelaskan setelah membayar dengan nominal 25 juta mengirim uang pertama sejumlah 18juta ke rekening milik Oknum tersebut pada Tahun 2022 selang 2 bulan kemudian SB menanyakan ke pelaku,alasannya harus melunasi yang jumlah 10 buah meteran yang akan di pesan.ahirnya mengirim kembali dengan jumlah 7juta pada tahun 2022

Sayangnya, uang tersebut tidak pernah disetorkan kepada PLN tetapi masuk ke kantong sendiri. Praktek calo ini sangat meresahkan. Tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban penipuan, tapi PLN pun terkena imbasnya karena dikira sudah memakan uang tersebut.

Setelah selesai pembayaran di janji akan memasang meteran,namuan sudah berapa bulan menunggu tidak ada respon dari oknum ke korban ahirnya pihak korban telusuri di kantor PLN Bungku namun setelah di telusuri di kantor PLN Bungku oknum tersebut hanya sebagai tenaga pemasangan daya di lapangan,Namun oknum tersebut sudah tidak di pakai oleh pihak PLN Bungku.

Ironisnya oknum PLN ini sudah memasang 1 buah Meteran Lampu di salah satu rumah kos yang di bangun oleh SB,tanpa di ketahui oleh korban.namun meteran itu tidak berfungsi karena di blok oleh pihak PLN di karenakan meteran tersebut di alih pindahkan pemasangan,

Di balik permainan oknum yang mengaku karyawan PLN di lapangan, diduga kuat ada permainan juga di kantor PLN sendiri. 

Direktur PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan(ULP) Bungku  di Marsaoleh Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Kadri Sy. Ishak saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, jika hal itu sangat dilarang. Meskipun perbuatan itu dilakukan oleh orang yang bukan dari PLN.

“Sangat dilarang ya. Sebab itu merugikan kami dan masyarakat secara umum. Jika benar orang PLN, serahkan data dan buktinya, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku di PLN,jika ada pelanggan yang ingin memasang meteran lampu,silakan datang ke PLN atau lewat PLN Mobile.

Kadri menghimbau untuk mempersempit ruang gerak calo, PLN mengoptimalkan layanan Call Center di nomor 123 ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan pasang baru ataupun tambah daya dengan prosedur dan harga yang resmi, sesuai TDL 2023

Permohonan pasang baru atau tambah daya masyarakat akan langsung tercatat di sistem informasi pelayanan pelanggan PLN. Setelah itu masyarakat dapat membayar biayanya ke bank atau loket resmi yang ditunjuk PLN. Sehingga dijamin uang yang dibayarkan tidak akan mampir ke saku pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.permohonan pasang baru atau tambah daya tersebut pun segera diproses sampai listrik tersambung atau daya bertambah sesuai permohonan

Ia berharap, masyarakat untuk bisa melaporkan jika terjadi hal-hal seperti ini di lapangan. Bahkan, saat ini masyarakat bisa melaporkan hal itu melalui aplikasi PLN Mobile. Semua di situ terbuka. Bagi yang masih awam, bisa datang langsung ke kantor UPT PLN terdekat.

Kalau yang tidak bisa pakai sistem digital, bisa ke kantor UPT PLN terdekat dan langsung dilayani. Jangan melalui calo atau oknum PLN yang diduga bermain," Tegas Kadri ( Asri )

Masyarakat Lalampu Morowali Melakukan Unras di Depan Kantor PT Ang And Fang Brother, Ini Tuntutannya

METRO ONLINE, MOROWALI -  Masyarakat Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah melakukan aksi unjuk rasa atau demo yang berlangsung di Kantor PT.Ang And Fang Brother.

Sebelum dilakukan pertemuan, para aksi demo terlebih dahulu menyampaikan orasinya di depan pos security  yang di pimpin oleh Arham selaku Korlab.

Dalam aksinya  masyarakat menuntut PT Ang And Fang Brother untuk Realisasikan dana CSR tahun 2021 dan 2022 sesuai MoU, Berdayakan tenaga kerja lokal khususnya masyarakat Desa Lalampu, Kontrak kerja karyawan harus sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan, Melibatkan kontraktor Desa Lalampu dalam kegiatan Mining dan Melakukan penyiraman badan jalan (pemukiman warga).

Aksi Demo yang sedang berlangsung di depan pos Security PT AFB itu akhirnya terhenti karena pihak perusahaan menemui dan mempersilakan masuk para demonstran di ruangan  untuk menanggapi tuntutan yang di lakukan masyarakat Desa Lalampu.

Perwakilan aksi demo berkisar 10 orang serta perwakilan dengan manajemen PT AFB yang di hadiri Manager AFB, Nicolas Hamdani di Kantor AFB di Desa Lalampu, kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali

Dalam pertemuan itu, selain dihadiri Management AFB dan perwakilan aksi demo juga di hadiri Sekertaris Desa Lalampu, Kapolsek Bahodopi, perwakilan Koramil Bahodopi serta unsur terkait lainnya.

Menanggapi isi tuntutan para aksi demo, Manager AFB Nicolas Hamdani dalam pertemuan memberikan penjelasan dari setiap point yang disampaikan para aksi demo dari warga Desa Lalampu.

Di point pertama mengenai soal tenaga kerja dijelaskan bahwa sementara ini dalam tahap evaluasi internal supaya mengacu sesuai konsep PP (Peraturan perusahaan) di periode 2023-2025, termasuk soal hak dan kewajiban karyawan sehingga bisa terealisasi dengan baik.

Selanjutnya, terkait mengenai kontraktor lokal tidak diberdayakan karena dari sisi dokumen perusahaan tidak ada memuat point terkait kontraktor untuk menambang tetapi pemberdayaan yang dilakukan yakni dengan mengandeng Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang ada di area lingkar tambang dan berjalan sampai saat ini.

"Kita ini memiliki Tersus izin pelabuhan yang lengkap, dimana di dalam Tersus itu kita perdayakan masyarakat lokal pemilik PBM yang ada dilingkar tambang perusahaan ini. Jadi, soal pemberdayaan ini kita sudah berdayakan masyarakat lokal”,  jelas Nicolas Hamdani.

Lanjutnya, Terkait soal tanggung jawab Corporate Social Responsibility (CSR) bahwa terjadi perubahan nominal karena menyesuaikan kemampuan perusahaan tidak bisa mengacu pada waktu di tahun 2019 sebesar Rp. 3,5 Milyar dikarenakan kondisi perubahan aturan saat itu.

Hal ini pun telah disampaikan pada pertemuan sebelumnya apa yang menjadi alasan dari management tidak bisa menyanggupi nilai CSR tersebut dan hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya keterlambatan realisasi CSR ini termasuk adanya perubahan regulasi yang diluar dugaan kita terjadi saat memasuki tahun 2020.

"Seperti di tahun 2020 kami tidak ada berkegiatan menambang selama 1 tahun, tentu ini akan dihitung kembali jumlah valid CSR yang menjadi kewajiban perusahaan ini, tetapi di tahun 2020 itu kami tetap mengucurkan nominal CSR 1.2M melalui program kerja yang diusulkan oleh TPK", terang Nico sapaan akrabnya.

Mengenai penyiraman jalan dikatakan Nico saat ini PT. AFB sementara mengupayakan tambahan satu unit mobil tangki penyiram debu namun yg berjalan saat ini sudah ada 2 unit mobil Water truck yang menyiram diarea jalan hauling yg dimana ada kebun masyarakat disekitaran nya.

Kami sementara mengupayakan tambahan 1 unit mobil tangki penyiraman debu, agar bisa lebih maksimal lagi dalam meminimalisir debu yg ada.

Diakhiri pertemuan itu, disepakati bahwa apa yang menjadi tuntutan aksi demo masih menunggu keputusan langsung dari PT. AFB, sembari menunggu keputusan tersebut para aksi demo memberikan warning agar aktivitas perusahaan diberhentikan sementara sampai ada keputusan dari PT.AFB.( Asri)


Editor: Muh. Sain

Sabtu, Maret 18, 2023

Peduli Rumah Ibadah, Kapolres Morowali Beri Bantuan Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

METRO ONLINE Morowali--Peduli Rumah Ibadah , Kapolres Morowali  Melakukan Aksi Sosial dengan memberikan bantuan dana untuk pembangunan mesjid Al- Ikhlas yang berada di desa Longkoga timur kecamatan bualemo kabupaten banggai provinsi sulteng. Jum'at 17/3/2023

Penyerahan bantuan Bapak Kapolres Morowali AKBP Supriyanto, S.I.K, M.H Melalui KA Biro Banggai Media Tofik terkini  Rahmat Bakari di serahkan langsung Kepada Bendahara panitia pembangunan Mesjid Al-Ikhlas Lukman Lakoro .

Kepala Desa Longkoga Timur Bersama pemdes Dan Panitia pembangunan mesjid Al-Ikhlas , mengucapkan banyak- banyak berterima kasih kepada bapak kapolres morowali Semoga Allah Memberikan nikmat kesehatan ,umur panjang ,Rizki bagi seluruh keluarga  nya bapak kapolres, Amin ,ucap kades. 

Di tempat terpisah kapolres morowali  AKBP Supriyanto S.I.K., M.H Mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami untuk masyarakat desa Longkoga timur , khususnya untuk pembangunan rumah ibadah masjid , sehingga nantinya bisa membantu dalam penyelesainnya .  Terang nya

Aksi kita ini adalah berbagi rizki dari Tuhan, Allah SWT  hasil dari program polres morowali peduli, semoga bantuan ini bermanfaat dan pembangunan masjid cepat selesai , ujarnya .( Asri )


Editor : Muh Sain 

Selasa, Maret 14, 2023

Personel Polres Morowali Mengikuti Tes Kesemaptaan Jasmani Secara Berk

METRO ONLINE, MOROWALI - Dalam rangka mengukur kondisi fisik dan kesehatan jasmani anggota (personel), Polres Morowali dan Polsek Jajaran  melaksanakan tes kesamaptaan jasmani (TKJ) berkala di Lapangan Polres Morowali, Selasa 14/03/2022. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Morowali maupun Polsek jajaran, untuk menjaga stamina anggota agar tetap prima.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. melalui Kabag SDM Polres Morowali AKP Mukhlis menjelaskan bahwa Tes Kesamaptaan ini dilakukan guna mengetahui dan mengukur kekuatan stamina dan kesamaptaan seluruh anggota Polri, yang berdinas di Polres Morowali dan Polsek jajaran.

"Kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) ini rutin dan merupakan program kerja Bagian SDM Polres Morowali untuk mengukur kemampuan anggota di bidang jasmani", Jelas Kabag SDM.

Sebelum melaksanakan tes kesemaptaan, personil wajib melakukan pengecekan kesehatan yang dilakukan tim Urkes Polres Morowali, untuk memastikan kondisi kesehatan para peserta.

"Saya berharap kepada seluruh personel, agar mengikuti kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) ini dengan bersungguh-sungguh dan serius", Jelasnya.

AKP Mukhlis juga menegaskan, nilai Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) ini masuk dalam 13 komponen penilaian personel Polri. Pihaknya mengimbau kepada para personel agar dalam pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) wajib dilakukan secara serius dan mematuhi serta berpedoman pada protokol kesehatan.

Pihaknya juga mengungkapkan, pelaksanaan  Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) ini dilakukan sekaligus sebagai sumber dalam sistem penilaian perorangan.

“Selain aspek mental dan akademis, juga dinilai dari aspek jasmani dan karena itu diadakan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) setiap enam bulan sekali sebagai bagian dari program Polri untuk menjaga kesiapan stamina serta kesiapan personel Polri dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepolisian,” tambah AKP Mukhlis.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) ini dapat menjaga kebugaran jasmani anggota agar tetap prima sehingga dapat mengemban tugas Kepolisian dengan maksimal sebagaimana tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” Harap AKP Mukhlis.( Asri )


Editor: Muh. Sain

Jumat, Maret 10, 2023

Kapolres Morowali Kembali Dengar Keluhan Masyarakat Bungku di Jumat Curhat

METRO ONLINE, MOROWALI - Kapolres Morowali AKBP Suprianto,SIK,MH Bersama PJU Polres  Morowali melakukan kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Terminal Bungku Kompleks Pasar Tradisional Kec Bungku Tengah Kab Morowali.  Jumat (10/3/2023).

Kapolres Morowali Suprianto menindak lanjuti curhatan masyarakat sebelumnya yang mengeluhkan bahwa Rompi Ojek mereka hanya satu dan tiap Hari di pakai dan juga mengeluhkan tidak adanya Kartu anggota Ojek.

Serta menyampaikan berapa poin  ke polres Morowali yaitu Belum adanya pembuatan SIM Di Polres Morowali,Sepeda Listrik yang di gunakan anak anak di jalan raya, masalah ketertiban lalulintas lainnya seperti  Helem, STNK Dan tata tertib berlalulintas lainnya.

Kegiatan tersebut mendengarkan curahan hati Komunitas Ojek Labua Morowali sekaligus Kapolres Morowali Suprianto membagikan bantuan Rompi Ojek kepada 78  Orang Komunitas Ojek dan juga membagikan kartu Komunitas Anggota Ojek Labua Morowali,

Giat Jumat curhat merupakan program pimpinan Polri untuk Polri lebih dekat dan mendengar langsung keluhan atau masukan dari masyarakat terkait Kamtibmas sehingga nantinya bisa segera diambil langkah langkah tindakan yg tepat sasaran dan kongkrit berdampak langsung kepada masyarakat.

Untuk Pembuatan SIM Di Polres Morowali Suprianto selaku Kapolres Morowali Sudah menyampaikan Ke Pimpinan agar di Polres Morowali di Fasilitasi untuk Pembuatan SIM Untuk melayani masyarakat Morowali untuk pembuatan SIM karena Jarak Yg cukup jauh yaitu sekitar 100 KM ke Polres Morut baru bisa Membuat SIM

"Mengenai Sepeda Listrik Polres Morowali telah melakukan Sosialisasi ke Sekolah sekolah agar anak sekolah Tidak menggunakan Sepeda Listrik di jalan raya dan akan terus dilakukan serta Sosialisasi mengenai tata tertib berLalulintas akan terus di lakukan mengenai penggunaan Helem harus yang di bonceng juga menggunakan Helem", Terangnya.


Editor: Muh. Sain

Personel Satres Narkoba Polres Morowali Berhasil Amankan Warga Bahadopi Yang Didapati Bawa 32 Sachet Sabu

METRO ONLINE, MOROWALI - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali kembali melakukan penangkapan kasus Narkoba. Kali ini dua orang warga  Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali diringkus polisi, Sabtu (04/03/2023) 

Pengungkapan ini bermula pada saat anggota Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Morowali mendapat seorang laki-laki yang berinisial Lk. I sedang duduk di dalam sebuah rumah di dalam kamar yang berada di desa keurea Kecamatan Bahodopi.

Pada saat itu anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali langsung memerintahkan lk.I untuk mengeluarkan narkotika yang berada pada Lk. I dan selanjutnya Lk. I mengeluarkan 3 sachet narkotika jenis sabu.

Untuk melakukan pendalaman anggota sat narkoba Polres Morowali melakukan introgasi kepada LK I, dan hasil dari interogasi tersebut Lk. I mendapatkan narkotika tersebut dari rekannya yang berinisial Lk.H.

Dari hasil pengembangan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Morowali berhasil mengamankan Lk.H  dan didapatkan 36 sachet plastik berisikan narkotika jenis sabu di dalam sebuah tas yang dibawa oleh Lk.H, dan selanjutnya kedua tersangka tersebut diamankan ke Polres Morowali beserta barang bukti yang ditemukan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Morowali.

Dari hasil penangkapan tersebut Sat Resnarkoba Polres Morowali berhasil mengamankan barang bukti berupa 39 Sachet plastik berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah tas warna hitam, satu unit handphone merk realme warna hitam, dan satu buah unit handphone merk Vivo warna biru.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. membenarkan  bahwa benar adanya penangkapan Kasus  Narkoba jenis Sabu tersebut.

“Berdasarkan informasi dari anggota kami bahwa penangkapan di lakukan karena laporan dari masyarakat dan sudah termonitor  Selanjutnya tim Res Narkoba langsung bergerak menangkap Lk. I dan Lk. H", Ujarnya.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 39 Sachet berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah tas warna hitam, satu unit handphone merk realme warna hitam, dan satu buah unit handphone merk Vivo warna biru. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres morowali guna proses penyelidikan lebih lanjut”, Terang Kapolres.( Asri )


Editor: Muh. Sain

Rabu, September 14, 2022

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Adopsi Anak di Lutim Sorowako Berbuntut Panjang

METRO ONLINE, LUTIM - Masih ingat kasus adopsi anak yang terjadi di Kota Nikel (Sorowako) yang dilaporkan oleh orang tua RI di Polres Luwu Timur tentang pemalsuan dokumen Adopsi anak yang telah dibesarkan oleh YUL. 

Selama 1,5 Tahun dan Ini merupakan kisah cinta seorang oknum polisi bersama karyawati PT. Vale yang telah melahirkan anak kedua diluar nikah. 

Akhirnya kasus dugaan pemalsuan dokumen adopsi anak di Lutim Sorowako akhirnya berbuntut panjang. Hal ini di sampaikan kuasa hukum tersangka YUL saat melakukan konfrensi pers, Selasa tadi (14/9/2022) di warkop Tanah Abang Desa Puncak Indah. 

Sebelumnya tersangka YUL di laporkan oleh SN ke polres Luwu Timur atas dugaan pemalsuan dokumen Akte kelahiran anak yang di adopsi YUL dengan Nomor laporan polisi, LP /B/34/lll/2022 SPKT Polres Luwu Timur. 

Dalam konfrensi pers, kuasa hukum YUL Agus Melas mengatakan apa bila perkara tersebut di buka selebar – lebarnya dan ada dokumen palsu yang muncul, tentu ada pihak yang harus bertanggung jawab. 

Tak hanya itu, Agus Melas juga mengatakan kalau kliennya YUL di dampingi Untung Amir telah mendatangi penyidik Mapolres Lutim untuk melakukan pelaporan balik RI dan SR alias SN atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penelantaran anak serta dugaan pemerasan pada tanggal 13 September 2022. 

“Iya kami selaku kuasa hukum YUL mendampingi klien kami untuk melapor balik RI dan SR untuk mendapatkan keadilan hukum, karena kasus ini janggal legal standingnya,”jelasnya. 

Menurut dia, bahwa kasus ini akan berbuntut panjang karena kita akan membuka sedikit dari persoalan ini. 

"Kita akan buka persoalan ini biar publik bisa tahu siapa yang salah dan siapa yang benar, dan biarlah proses hukum yang menafsirkan itu nantinya,”kata Agus. 

Terkait dugaan dokumen palsu akte kelahiran bayi yang di adopsi YUL itu, Agus kembali menjelaskan bahwa hal ini tidaklah mungkin bisa muncul begitu saja kalau tidak ada dibalik semua ini. 

“Tapi nantilah kita buktikan di pengadilan dan kita lihat siapa orang yang ada di balik semua ini,”tuturnya. 

Dikesempatan yang sama kuasa hukum YUL, Untung Amir juga memberikan penjelasan bahwa dia mendampingi YUL untuk melapor ke Polres dengan laporan pencemaran nama baik, penelantaran anak serta dugaan pemerasan. 

“Ya kami sudah lapor balik dan ada 3 yang kami laporkan“, terangnya. 

Untung Amir juga mengatakan, bahwa dari rentetan proses terbitnya akte kelahiran yang di duga palsu yang di lakukan oleh pelapor itu semata – mata di lakukan oleh kliennya. Namun faktanya justru (RI) mengetahui dengan proses terbitnya akte tersebut karena sering berkomunikasi lewat WhatsApp.

"Kalau klien kami memang ada pelanggaran yang di lakukan ok. Silahkan proses, tapi bagaimana dengan yang lain yang berkaitan bahkan menjadi cikal bakal dari adanya proses dugaan pembuatan dokumen secara palsu harus juga ikut bertanggungjawab", Tegas Amir. ( Darwis )


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved