-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, November 22, 2024

Mengapa Mafia BBM Solar Subsidi Terus Menggila, Mana Penegakan Hukum?

METRO ONLINE SULSEL -- Di tengah upaya pemerintah memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, praktik mafia BBM solar subsidi terus marak di Sulawesi Selatan.(Sulsel),  Meski berulang kali menjadi sorotan media, target demonstrasi aktivis mahasiswa, masyarakat, dan LSM, aktivitas ilegal ini seolah tak tersentuh hukum. 

Unjuk rasa mahasiswa yang beberapa waktu lalu di gelar di depan Kantor Pertamina Rayon VII Jalan Garuda dan  Fly Over Jalan AP Pettarani  Makassar, meneriakkan beberapa nama aktor yang diduga menjadi otak pengepul dan penyalur BBM Subsidi yang dicaplok melalui pengepul atau pelangsir yang bersumber dari sejumlah SPBU 'Nakal'.

BBM solar subsidi ini tentunya menjadi hak yang diperuntukkan bagi rakyat pengguna, bukan buat usaha industri, tambang atau pabrik.

Padahal, regulasi yang mengatur distribusi dan pengawasan BBM subsidi sudah jelas, termasuk UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, hingga pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Mafia BBM solar subsidi memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan untuk mendapatkan keuntungan besar. 

Penyelewengan ini melibatkan berbagai modus, mulai dari pembelian BBM subsidi menggunakan identitas palsu hingga penyalahgunaan kuota solar yang diperuntukkan bagi nelayan atau petani. 

Bahkan geliat para pengepul atau pelangsir yang beroperasi di SPBU tertentu nyaris tak pernah terjamah oleh aparat penegak hukum atau pihak Satgas yang khusus memantau kegiatan "Haram" tersebut.

Ironisnya, aktivitas ini kerap melibatkan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan posisi mereka untuk memperlancar distribusi ilegal. 

Akibatnya, masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas dalam menikmati subsidi justru dirugikan, dengan terjadinya kelangkaan distribusi solar subsidi.

Dalam kasus ini, regulasi yang telah diterapkan seharusnya mampu memberikan efek jera bagi pelaku. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, misalnya, melindungi hak-hak masyarakat atas distribusi barang subsidi yang transparan dan adil. 

Selain itu, peraturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatur teknis distribusi BBM agar sesuai dengan alokasi. 

Namun, lemahnya penegakan hukum dan minimnya pengawasan di lapangan menjadi penyebab utama sulitnya memberantas jaringan mafia ini.

Penanganan mafia BBM subsidi di Sulsel membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. 

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, termasuk penerapan sanksi pidana sesuai pasal KUHP, menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai penyelewengan. 

Selain itu, transparansi dalam sistem distribusi BBM harus diperkuat melalui digitalisasi dan pelibatan masyarakat untuk melaporkan penyimpangan. 

Dengan langkah tegas dan kolaboratif, harapan untuk mengakhiri praktik mafia BBM subsidi di Sulawesi Selatan dapat terwujud.


Editor : Muh Sain 

Peduli Dengan Keselamatan, Kasat lantas Polres Maros Kumpulkan Para Sopir Bosowa dan Beri Edukasi

METRO ONLINE Maros -- Kasat lantas Polres Maros bersama anggotanya melaksanakan sosialisasi  dan edukasi Tentang Pentingnya Berkeselamatan dan Etika Berkendara di salah satu perusahaan besar di Maros yakni Semen Bosowa, Dihadapan para sopir yang bekerja di bawa naungan PT Bosowa, Kasat lantas ajak sopir untuk jadikan Keselamatan jadi kebutuhan.Jumat 21/11/24.

Lanjut Iptu Kamal Mengatakan  Kegiatan ini dalam bentuk memberikan sosialisai ataupun himbauan kepada para sopir.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di kalangan sopir angkutan  Bosowa sekaligus memberikan sosialisasi untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi serta parkir di tempat yang telah disediakan.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Maros Iptu Kamal dalam kegiatan ini juga personil Satlantas Polres Maros mengingatkan agar sopir truk Bosowa lebih berhati-hati di jalan raya dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

“Kita juga mengajak para sopir agar memahami aturan berlalu lintas sehingga tujuan dalam berkeselamatan di jalan raya dapat di pahami dan diaplikasikan di jalan raya, Termasuk memastikan kondisi kendaraan layak atau tidaknya untuk beroperasi,” jelas Iptu Kamal 

Dalam kesempatan ini, Satlantas Polres Maros juga mengimbau kepada seluruh sopir Bosowa untuk patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku, termasuk aturan mengenai dimensi dan muatan kendaraan.

"Diharapkan dengan kesadaran dan kepatuhan seluruh masyarakat khususnya para sopir Bosowa, dapat terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib diwilayah hukum Polres Maros," pungkas Kasat Lantas Polres Maros.


Editor : Muh Sain

Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Bersama dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Damai di Sulsel

METRO ONLINE Makassar -Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Dzikir dan Doa Bersama untuk menciptakan suasana yang damai dan kondusif.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, di Masjid Syuhada 45 Polda Sulsel, dengan dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel.

Dzikir dan doa bersama ini  dipimpin oleh Habib Husain bin Achmad Al-Hamid, yang diawali dengan ceramah agama dan ditutup dengan doa untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel memberikan arahan terkait pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan selama proses Pilkada berlangsung.

Kapolda menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu. "Anggota Polda Sulsel harus memastikan bahwa proses pengamanan di TPS dan area sekitar berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa tekanan politik," ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan agar seluruh anggota Polda Sulsel turun langsung ke lapangan dan mematuhi prinsip netralitas. "Masyarakat berharap kita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga profesionalisme. Pastikan tidak ada tindakan yang berpihak pada salah satu calon," kata Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya kesiapan menghadapi permasalahan kecil yang mungkin muncul selama pemungutan suara. "Apabila ada permasalahan, segera tindak lanjuti dan selesaikan sesuai dengan tugas pokok masing-masing anggota," imbuhnya.

Selain itu, Kapolda mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. "Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan pastikan suasana Pilkada berjalan dengan tertib, aman, dan damai," tambahnya.

Melalui Dzikir dan Doa Bersama ini, Polda Sulsel berharap dapat menciptakan suasana yang kondusif dan penuh kedamaian menjelang Pilkada serentak 2024 di wilayah Sulsel. Kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan petugas keamanan agar menjalankan proses pemilu dengan penuh integritas, menjaga kedamaian, dan memastikan kelancaran pemungutan suara.


Editor : Muh Sain 

Kamis, November 21, 2024

Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers Kasus Perdagangan Orang dan Pembunuhan di Luwu Timur

METRO ONLINE SULSEL -- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pembunuhan di Kabupaten Luwu Timur. Acara ini berlangsung di Lobby Lontang Aduppangeng, Lantai 1 Mapolda Sulsel,Rabu (20/11/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.I.K., Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, S.I.K., M.H.

Dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus TPPO selama bulan November 2024. Rinciannya adalah 6 kasus ditangani Polda Sulsel dan 30 kasus oleh Polres jajaran yang terdiri dari:

Pekerja Migran Indonesia (4 laporan polisi), tersangka: 4 orang. Barang bukti: 1 unit ponsel, dokumen berupa surat tugas, paspor, tiket pesawat Citilink, dan KTP. Pasal yang disangkakan: Pasal 4 jo. Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan ketentuan lain yang relevan. 

Selanjutnya, Eksploitasi Seksual (32 laporan polisi), tersangka: 35 orang (28 laki-laki, 7 perempuan). 

Barang bukti: Uang tunai Rp15.466.000, 24 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, dan 12 buah kondom. Korban: 41 orang (31 perempuan dewasa, 10 anak di bawah umur). Pasal yang disangkakan: Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007, dengan ancaman hukuman penjara 3–15 tahun dan denda hingga Rp600 juta.

Kapolda menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan, khususnya ke luar negeri, yang terlihat mencurigakan. Informasi terkait dugaan TPPO diminta segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Dalam Kasus Pembunuhan di Luwu Timur, Kapolda Sulsel mengungkap kronologi kasus pembunuhan korban JS (23) di Luwu Timur. Berdasarkan penyelidikan, pelaku A (23), diduga melakukan penganiayaan, pemerkosaan, pencurian, dan pembunuhan terhadap korban. Insiden bermula ketika pelaku melihat korban sedang tidur sehingga memicu tindakan keji tersebut.

Tim gabungan Satreskrim Polres Luwu Timur dan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yaitu, 1 unit mobil, 1 unit handphone milik korban, 1 unit handphone milik pelaku, 1 buah tas milik korban, 1 karung beras milik korban serta pakaian korban saat ditemukan meninggal dunia. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP , Pasal 365 ayat (3) KUHP, atau ketentuan terkait dalam UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Sulsel akan terus bekerja keras mengungkap berbagai kasus tindak pidana lainnya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan dari pihak-pihak yang tidak jelas, serta segera melaporkan segala bentuk kecurigaan kepada kepolisian.


Editor : Muh Sain 

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Personel Pam TPS Pilkada Serentak

METRO ONLINE MAKASSAR -- — Untuk memastikan kesiapan fisik dan kesehatan personel yang terlibat dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Operasi Mantap Praja 2024-2025, Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan pemeriksaan kesehatan komprehensif. Kegiatan ini melibatkan personel Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek jajaran, bekerja sama dengan Balai Besar Kesehatan dan Kekarantinaan Kota Makassar.

Pemeriksaan meliputi pengukuran tekanan darah, berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh, serta skrining untuk penyakit tuberkulosis (TBC), HIV, dan sifilis. Selain itu, dilakukan pemeriksaan kadar gula darah, kolesterol, dan asam urat. Dalam kesempatan ini, personel juga menerima pemberian obat dan konsultasi kesehatan sebagai langkah pencegahan lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan personel yang bertugas dalam pengamanan TPS dan proses pemungutan suara berada dalam kondisi prima. “Kami ingin memastikan bahwa setiap personel siap menjalankan tugas dengan optimal demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program nasional menuju Indonesia bebas TBC,” ujar Kapolres.


Bara Makassar 

Senin, November 18, 2024

Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Langsung Mengamankan Jalannya Kampanye Akbar Meskipun Diguyur Hujan

METRO ONLINE Makassar -- Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto turun langsung ke lapangan saat Kampanye Akbar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Makassar (17/11/2024).

kampanye Akbar yang berlangsung ditengah derasnya Hujan diwilayah Center Point Of Indonesia (CPI) itu terlihat Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto ikut mendampingi para personil kepolisian.

Tak sampai disitu AKBP Restu Wijayanto pun memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh personil kepolisian yang sudah bekerja keras meskipun diguyur hujan yang sangat deras, para personil kepolisian pun merasa hujan bukanlah suatu halangan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dengan Komitmen dan semangat pantang menyerah, kapolres pelabuhan makassar dan jajarannya berhasil menjaga jalannya Kampanye Akbar.

"Hujan bukanlah halangan, ini adalah bagian dari tugas kami untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat": Ucap AKBP Restu Wijayanto


@baramakassar_

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved