-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Januari 25, 2025

AKBP Safi'i Nafsikin bersama Ketua Bhayangkari Palopo Tunjukkan Kepedulian, Sambangi warga Terdampak Bencana

METRO ONLINE Palopo - Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, SIK, SH, MH menyambangi para warga yang terdampak bencana alam angin puting beliung di Jl. Manunggal, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat (24/1/2025).

Dalam kunjungannya itu, Kapolres hadir bersama Ketua Bhayangkari Cabang Palopo, Ny Nadia Safi’i serta rombongan Polres Palopo.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan perhatian dan bantuan yang dibutuhkan. Kehadiran kami juga sebagai wujud empati serta dukungan moril kepada warga yang sedang menghadapi musibah,” ujar Kapolres Palopo.

Saat berkunjung di lokasi terdampak bencana, Kapolres membawa sejumlah bantuan berupa Beras, mie instan, dan Minyak Goreng. Bantuan tersebut diserahkan kepada tujuh warga terdampak di RT 002 dan RT 003/RW 007, Kelurahan Temmalebba.

Kapolres Palopo menambahkan bencana ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk saling peduli dan memberikan dukungan kepada sesama.

Aksi kemanusiaan yang dilakukan AKBP Safi’i Nafsikin ini mencerminkan semangat polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Warga korban bencana yang menerima bantuan, justru mengapresiasi langkah Kapolres Palopo yang dianggap sangat peduli dengan kebutuhan warga pasca bencana.

“Semoga kehadiran Kapolres Palopo dan jajaran menjadi berkah bagi kami semua,” ucap Haerul Umar, salah satu warga penerima bantuan. 


Baramakassar_

Editor : Muh Sain 

Jumat, Januari 10, 2025

Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nasfsikin Pimpin Pemberian Makan Bergizi Gratis

METRO ONLINE Palopo -- Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin memimpin pemberian makan bergizi gratis di SLBN 1 Palopo, Kamis (9/1/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Polres Palopo dengan Bhayangkari Cabang Palopo dan Polisi Santri Polres Palopo, bertempat di Jalan Domba, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Dalam arahannya, AKBP Safi’i Nafsikin menegaskan pentingnya pemenuhan gizi bagi anak-anak berkebutuhan khusus sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang sehat dan berdaya saing.

“Masyarakat yang sehat berawal dari gizi yang terpenuhi. Hari ini kami hadir di SLBN 1 Palopo untuk memastikan bahwa para siswa mendapatkan perhatian yang layak, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar mereka,” ujar Safi’i.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polres Palopo, seperti Kasat Reskrim AKP Sayet Ahmad Aidid, Kasat Binmas AKP Syamsul Bahri dan Kasi Humas AKP Supriadi.

Plt Kepala SLBN 1 Palopo, Murhani menyampaikan apresiasinya atas perhatian besar yang diberikan Polres Palopo kepada siswa mereka.

SLBN 1 Palopo sendiri memiliki 126 siswa, yang terdiri atas 74 siswa jenjang SD dan 52 siswa jenjang SMP dan SMA, dengan beragam kebutuhan khusus seperti tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, serta autism.

“Program seperti ini sangat membantu kami, baik untuk memenuhi kebutuhan siswa maupun sebagai wujud nyata sinergi antara institusi pendidikan dan kepolisian,” kata Murhani.

AKBP Safi’i Nafsikin berharap ke depannya Polres Palopo, melalui inisiatif Polisi Santri, dapat lebih banyak bekerja sama dengan SLBN 1 Palopo dalam mendukung pembinaan karakter dan pendidikan agama bagi siswa berkebutuhan khusus.

“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kegiatan seperti ini,” pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Oktober 10, 2024

Peletakan Batu Pertama Kantor Imigrasi Palopo, Ini Harapan Kakanwil Taufiqurrakhman


METRO ONLINE Palopo. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman melakukan Groundbreaking atau peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Kamis(10/10/2024).

Peletakan batu pertama ini dihadiri oleh Pj. Walikota Palopo, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Forkopimda Kota Palopo, OPD Kota Palopo, Kakanim Makassar, Karudenim Makassar, Instansi vertikal se Kota Palopo, Perwakilan Bank Mitra Kerja Kanim Palopo, para Pejabat Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Kepala UPT Keimigrsian dan Pemasyarakatan sekitar wilayah Kota Palopo

Dalam Kesempatan ini, Taufiqurrakhman menyampaikan keberadaan Kanim Palopo memberikan dampak positif Pada Peningkatan perekonomian Kota Palopo dan akan sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Dan semuanya tidak dapat terwujud tanpa sinergitas dan Kolaborasi dari berbagai stakeholder eksternal yang ada di Kota Palopo 

"Terlihat sekali sinergitas dan Kolaborasi di Kota Palopo sangat kuat sehingga dapat membuat seluruh Instansi yang ada di Palopo sangat harmonis dalam Pelaksanaan tugas - tugasnya," ucap Taufiqurrakhman 

Selanjutnya taufiqurrakhman mengatakan Peletakan batu pertama ini bukan hanya tanda dimulainya pembangunan gedung baru, tetapi juga simbol harapan dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

“Pembangunan gedung baru ini bukan hanya sekadar upaya untuk meningkatkan fasilitas fisik, tetapi juga merupakan simbol komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat,” lanjutnya

Taufiqurrakhman menjelaskan, Pembangunan gedung ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian di wilayah palopo dan sekitarnya. Dengan adanya gedung baru yang lebih modern dan representatif, diharapkan dapat memfasilitasi berbagai kegiatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen imigrasi

Oleh karena itu, pembangunan ini harus kita sambut dengan semangat dan harapan yang tinggi terciptanya pelayanan Terbaik bagi masyarakat.

Pada akhirnya Taufiqurrakhman mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo dan Jajaran Forkopimda yang terus mendukung Pelaksanaan tugas Keimigrasian.

Penjabat Walikota Palopo, Firmanza mengatakan, hari ini pihaknya sangat berbangga karena akan hadir kantor Imigrasi yang sangat representative di Kota Palopo.

Dengan kehadiran Kanim Palopo memberikan dampak yang sangat positif di Kota Palopo khususnya dalam perputaran ekonomi masyarakat.

Palopo ini merupakan Salah satu Kota di Sulawesi Selatan yang memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan sehingga dengan kehadiran Gedung Kantor Imigrasi yang sangat representative tentunya akan menghadirkan pelayanan Terbaik bagi masyarakat Palopo dan sekitarnya.

Sementara itu, kakanim Palopo Yogie Kashogi senada dengan Kakanwil mengungkapkan, Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi yang berlokasi di kelurahan Takkalala, kecamatan wara Selatan bertujuan untuk lebih memudahkan masyarakat mengurus dokumen keimigrsian dengan pelayanan terbaik yang lebih cepat, efisien, transparan Dan ramah dari para petugas imigrasi palopo.

Adapun Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi palopo dibiayai dengan anggaran APBN yang akan dibangun pada lahan seluas 5.091 meter persegi, dengan luas Gedung utama 2.698 m2.

Gedung Kantor Imigrasi Palopo akan dilengkapi dengan fasilitas Gedung utama 2 (dua) lantai untuk pelyanan dan perkantoran, masjid, kantin, area parkir yang luas dan fasilitas umum lainnya

Diketahui, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bidang keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan keamanan di bidang keimigrasian.

Terakhir dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Bersama penjabat Walikota Palopo dan para Forkopimda Kota Palopo.

Editor : Muh Sain 

Kamis, September 26, 2024

Kickoff Hari HAM Sedunia Ke 76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula

METRO ONLINE JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Guna mencapai tujuan tersebut, Menteri Hukum dan HAM mengajak generasi muda untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

“Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan generasi muda dapat menjalankan hak suara mereka secara bijak dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada pelaksanaan Pilkada yang menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia,” terang Supratman pidatonya di acara Pencanangan (Kick Off) Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-76 Tahun 2024 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula.

Dalam rangka itu, Menteri Hukum dan HAM menyatakan pihaknya telah berkolaborasi bersama dengan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA HAM) untuk memberikan edukasi dan informasi terkait hak-hak pemilih pemula serta cara menghindari provokasi dan berita palsu.

“Dengan kolaborasi bersama generasi muda, Kami meyakini bahwa Pilkada mendatang dapat berjalan dengan suasana yang lebih aman, damai, dan tentunya demokratis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM juga membocorkan pemilihan tema hari HAM ke-76 tahun 2024 yaitu “Harmoni Dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini dipandang relevan terlebih setelah besarnya energi bangsa terkuras dalam pesta demokrasi lima tahunan.

“Melalui tema hari HAM Sedunia tahun ini, kami ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya mempersatukan kembali anak-anak bangsa untuk bersama sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Supratman.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, mengungkapkan deklarasi hari ini merupakan kegiatan awal dari rangkaian kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia Ke – 76.

Selain deklarasi, Kementerian Hukum dan HAM telah menyiapkan sejumlah agenda lainnya seperti Cerdas HAM, Talkshow Harmoni dalam keberagaman, Seminar Internasional, Lomba Konten Kreator Harapan Masyarakat Terhadap Pelaksanaan P2HAM, Lomba Video P5HAM, dan Lomba Konten Diseminasi HAM Bagi ASN.

"Untuk puncak peringatan hari HAM ke-76, direncanakan akan kita laksanakan di Taman Mini Indonesia Indah," imbuh Dhahana.

Turut hadir pada agenda kick-off Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-76 Tahun 2024 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula di antaranya Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Kementerian/Lembaga terkait serta para perwakilan partai politik peserta pilkada 2024.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 14, 2024

Laporan Ditolak, Warga Palopo Laporkan 2 Oknum Polres Palopo ke Propam Polda Sulsel

METRO ONLINE MAKASSAR – Dua oknum Polres Palopo dilaporkan seorang warga Palopo, Anasrullah alias Aan (32) ke Propam Polda Sulsel. Mereka yang dilapor yakni Bripka AR oknum Unit PPA Polres Palopo dan Brigpol AW yang juga oknum Polres Palopo.

Bripka AR dilapor lantaran diduga melakukan perintangan serta penolakan laporan polisi (LP) yang dilayangkan pelapor pada malam saat persitiwa terjadi. Saat itu, Aan, menggerebek istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan di Jalan Pisang, Pongsimping, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, pada 13 Juli 2024 lalu, bersama oknum polisi Brigpol AW. Saat itu, ada warga dan Bhabinnkamtibmas serta Propam Polres Palopo sebagai saksi.

“Laporan ditolak 13 Juli 2024 oleh Bripka AR, unit PPA Polres Palopo, meski baru diterima pada tanggal 15 juli 2024. Setelah dikawal Penasihat Hukum,” ujar Aan kepada media Sabtu (14/9/2024).

Sementara, Brigpol AW juga dilapor ke Propam Polda Sulsel terkait dugaan perzinahan dan perselingkuhan. “Saat peristiwa terjadi, saya dengan istri bernama Hj Cia masih berstatus sebagai suami istri,” ungkapnya.

Aan menambahkan, dirinya diperiksa  Propam Polda Sulsel sekira dua jam dengan 13 pertanyaan. Antara lain kronologi dan bukti perzinahan.

Aan yang juga sebagai pelapor mengatakan, dirinya pada saat kejadian memang masih berstatus sebagai suami dari Hj Cia yang merupakan Direktur Utama PT Global Asia Sorowako, salah satu suplayer terbesar PT Vale Tbk.

“Saat itu saya masih resmi sebagai suami, meski saat itu memang sudah mengurus administrasi perceraian,” tambahnya.

Yudi Malik selaku Kuasa Hukum terlapor mengatakan, pihaknya berharap ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Soalnya, kata dia, tidak ada alasan untuk menolak laporan warga apalagi saat itu dilakukan tangkap tangan.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Polda Sulsel dalam hal ini Kapolda Sulsel untuk menindak oknum anggotanya yang bersalah dan tidak pandang bulu. Apalagi, jika ini bisa merusak nama baik instirusi kepolisian,” terang Yudi.

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi yang dikonfirmasi mengaku masih akan mengecek laporan tersebut. "Ntar saya Cek," singkatnya. (Erwin,B).


Editor : Muh Sain 

Jumat, Juni 21, 2024

Napi Lapas Kelas IIA Palopo Diduga Bisnis Sabu, Ratusan Gram Pesanannya Ditangkap di Wajo

METRO ONLINE Palopo - Oknum Napi atau nara pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga berbisnis narkoba.

Hal itu terungkap setelah pesanannya sabu yang diperkirakan sebanyak ratusan gram, ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulsel.

Sabu tersebut dibawa oleh dua orang pria berinisial HA (16) dan IR (35), warga Kabupaten Luwu, Sulsel.

Mereka ditangkap di jalan poros Kera-Pitumpanua tepatnya di Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo, pada hari Sabtu 8 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WITA.

Saat itu, Satlantas Polres Wajo melakukan razia kendaraan lalu datang IR dan HA berboncengan menggunakan sepeda motor. 

Keduanya sempat kaget saat melihat polisi sehingga langsung tancap gas, namun aksinya berhasil digagalkan oleh Satlantas Polres Wajo.

Saat digeledah, ditemukan dua sachet berukuran besar berisi sabu di sadel motor yang mereka kendarai. Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Bambang Supriady yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu. 

“Iya dua pelaku telah diamankan dan saat diintrogasi, mereka (HA dan IR) mengaku bahwa sabu tersebut mau mereka bawa atau diberikan kepada nara pidana (Napi) yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Palopo,” terang Bambang kepada wartawan dihubungi Rabu (19/6/2024).

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  Sulawesi Selatan Yudi Suseno saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa jika memang terbukti ada oknum Napi yang melakukan perbuatan terlarang tersebut maka akan ditindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

"kalau saya, jelas ya, tetap dengan komitmen bahwa jika memang terbukti (ada napi bisnis sabu) maka akan kita kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu, kita tunggu saja proses pengembangan dan perkembangan kasusnya oleh pihak kepolisian. Sekali lagi, jika memang terbukti ada keterlibatan napi, sudah barang tentu kita akan mengambil langkah dan tindakan terhadap pelanggaran tersebut. Untuk kasus hukumnya, biar menjadi ranah pihak yang berwenang," demikian kata Yudi dihubungi Kamis (20/6) sesaat lalu.

Sayangnya, Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo yang dihubungi melalui pesan WhatsApp dan juga melalui sambungan telpon, hingha berita ini diterbitkan belum memberi respon dan atau jawaban.(*)


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved