Kamis, Oktober 10, 2024
Kamis, September 26, 2024
Kickoff Hari HAM Sedunia Ke 76 Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula
METRO ONLINE JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya Pilkada yang ramah HAM, bebas dari provokasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Guna mencapai tujuan tersebut, Menteri Hukum dan HAM mengajak generasi muda untuk meningkatkan kesadaran mengenai hak-hak mereka dalam pelaksanaan pilkada mendatang.
“Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan generasi muda dapat menjalankan hak suara mereka secara bijak dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada pelaksanaan Pilkada yang menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia,” terang Supratman pidatonya di acara Pencanangan (Kick Off) Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-76 Tahun 2024 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula.Dalam rangka itu, Menteri Hukum dan HAM menyatakan pihaknya telah berkolaborasi bersama dengan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA HAM) untuk memberikan edukasi dan informasi terkait hak-hak pemilih pemula serta cara menghindari provokasi dan berita palsu.
“Dengan kolaborasi bersama generasi muda, Kami meyakini bahwa Pilkada mendatang dapat berjalan dengan suasana yang lebih aman, damai, dan tentunya demokratis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM juga membocorkan pemilihan tema hari HAM ke-76 tahun 2024 yaitu “Harmoni Dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini dipandang relevan terlebih setelah besarnya energi bangsa terkuras dalam pesta demokrasi lima tahunan.
“Melalui tema hari HAM Sedunia tahun ini, kami ingin menyampaikan pesan tentang pentingnya mempersatukan kembali anak-anak bangsa untuk bersama sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Supratman.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, mengungkapkan deklarasi hari ini merupakan kegiatan awal dari rangkaian kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia Ke – 76.
Selain deklarasi, Kementerian Hukum dan HAM telah menyiapkan sejumlah agenda lainnya seperti Cerdas HAM, Talkshow Harmoni dalam keberagaman, Seminar Internasional, Lomba Konten Kreator Harapan Masyarakat Terhadap Pelaksanaan P2HAM, Lomba Video P5HAM, dan Lomba Konten Diseminasi HAM Bagi ASN.
"Untuk puncak peringatan hari HAM ke-76, direncanakan akan kita laksanakan di Taman Mini Indonesia Indah," imbuh Dhahana.
Turut hadir pada agenda kick-off Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-76 Tahun 2024 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula di antaranya Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Kementerian/Lembaga terkait serta para perwakilan partai politik peserta pilkada 2024.
Editor : Muh Sain
Sabtu, September 14, 2024
Laporan Ditolak, Warga Palopo Laporkan 2 Oknum Polres Palopo ke Propam Polda Sulsel
METRO ONLINE MAKASSAR – Dua oknum Polres Palopo dilaporkan seorang warga Palopo, Anasrullah alias Aan (32) ke Propam Polda Sulsel. Mereka yang dilapor yakni Bripka AR oknum Unit PPA Polres Palopo dan Brigpol AW yang juga oknum Polres Palopo.
Bripka AR dilapor lantaran diduga melakukan perintangan serta penolakan laporan polisi (LP) yang dilayangkan pelapor pada malam saat persitiwa terjadi. Saat itu, Aan, menggerebek istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan di Jalan Pisang, Pongsimping, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, pada 13 Juli 2024 lalu, bersama oknum polisi Brigpol AW. Saat itu, ada warga dan Bhabinnkamtibmas serta Propam Polres Palopo sebagai saksi.
“Laporan ditolak 13 Juli 2024 oleh Bripka AR, unit PPA Polres Palopo, meski baru diterima pada tanggal 15 juli 2024. Setelah dikawal Penasihat Hukum,” ujar Aan kepada media Sabtu (14/9/2024).
Sementara, Brigpol AW juga dilapor ke Propam Polda Sulsel terkait dugaan perzinahan dan perselingkuhan. “Saat peristiwa terjadi, saya dengan istri bernama Hj Cia masih berstatus sebagai suami istri,” ungkapnya.
Aan menambahkan, dirinya diperiksa Propam Polda Sulsel sekira dua jam dengan 13 pertanyaan. Antara lain kronologi dan bukti perzinahan.
Aan yang juga sebagai pelapor mengatakan, dirinya pada saat kejadian memang masih berstatus sebagai suami dari Hj Cia yang merupakan Direktur Utama PT Global Asia Sorowako, salah satu suplayer terbesar PT Vale Tbk.
“Saat itu saya masih resmi sebagai suami, meski saat itu memang sudah mengurus administrasi perceraian,” tambahnya.
Yudi Malik selaku Kuasa Hukum terlapor mengatakan, pihaknya berharap ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Soalnya, kata dia, tidak ada alasan untuk menolak laporan warga apalagi saat itu dilakukan tangkap tangan.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari Polda Sulsel dalam hal ini Kapolda Sulsel untuk menindak oknum anggotanya yang bersalah dan tidak pandang bulu. Apalagi, jika ini bisa merusak nama baik instirusi kepolisian,” terang Yudi.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi yang dikonfirmasi mengaku masih akan mengecek laporan tersebut. "Ntar saya Cek," singkatnya. (Erwin,B).
Editor : Muh Sain
Jumat, Juni 21, 2024
Napi Lapas Kelas IIA Palopo Diduga Bisnis Sabu, Ratusan Gram Pesanannya Ditangkap di Wajo
METRO ONLINE Palopo - Oknum Napi atau nara pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga berbisnis narkoba.
Hal itu terungkap setelah pesanannya sabu yang diperkirakan sebanyak ratusan gram, ditangkap di Kabupaten Wajo, Sulsel.Sabu tersebut dibawa oleh dua orang pria berinisial HA (16) dan IR (35), warga Kabupaten Luwu, Sulsel.
Mereka ditangkap di jalan poros Kera-Pitumpanua tepatnya di Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo, pada hari Sabtu 8 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WITA.
Saat itu, Satlantas Polres Wajo melakukan razia kendaraan lalu datang IR dan HA berboncengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya sempat kaget saat melihat polisi sehingga langsung tancap gas, namun aksinya berhasil digagalkan oleh Satlantas Polres Wajo.
Saat digeledah, ditemukan dua sachet berukuran besar berisi sabu di sadel motor yang mereka kendarai. Kasat Narkoba Polres Wajo AKP Bambang Supriady yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu.
“Iya dua pelaku telah diamankan dan saat diintrogasi, mereka (HA dan IR) mengaku bahwa sabu tersebut mau mereka bawa atau diberikan kepada nara pidana (Napi) yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kota Palopo,” terang Bambang kepada wartawan dihubungi Rabu (19/6/2024).
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Yudi Suseno saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa jika memang terbukti ada oknum Napi yang melakukan perbuatan terlarang tersebut maka akan ditindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
"kalau saya, jelas ya, tetap dengan komitmen bahwa jika memang terbukti (ada napi bisnis sabu) maka akan kita kenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu, kita tunggu saja proses pengembangan dan perkembangan kasusnya oleh pihak kepolisian. Sekali lagi, jika memang terbukti ada keterlibatan napi, sudah barang tentu kita akan mengambil langkah dan tindakan terhadap pelanggaran tersebut. Untuk kasus hukumnya, biar menjadi ranah pihak yang berwenang," demikian kata Yudi dihubungi Kamis (20/6) sesaat lalu.
Sayangnya, Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo yang dihubungi melalui pesan WhatsApp dan juga melalui sambungan telpon, hingha berita ini diterbitkan belum memberi respon dan atau jawaban.(*)
Editor : Muh Sain
Minggu, Januari 28, 2024
Pj Walikota Palopo Lakukan Penanaman Pohon di area Sarana Edukasi dan Asimilasi Lapas Palopo
METRO ONLINE Palopo - Upaya menghapus stigma negatif dan mengintegrasikan kembali warga binaan Lapas ke tengah masyarakat melalui program edukasi dan asimilasi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo bersinergi dengan Pemerintah Kota Palopo menggelar aksi penanaman pohon bersama di area Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE) Lapas Palopo pada Minggu (28/01).
Dalam kesempatan tersebut, hadir Pj Walikota Palopo, Asrul Sani bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo serta Kadis Pertanian Kota Palopo, Camat Bara, Lurah Buntu Datu dan Penyuluh Pertanian serta Warga Binaan dan Pegawai Lapas Kelas IIA Palopo.Ditemui disela – sela kegiatan, Pj Walikota Palopo mengatakan aksi penanaman pohon ini merupakan inisiatif Lapas Kelas IIA Palopo guna mendukung program pembangunan lingkungan di Kota palopo dalam upaya memberikan edukasi dan bekal serta mengintegrasikan kembali warga binaan Lapas ke tengah masyarakat. "Pemkot Palopo menyambut baik karena program penanaman pohon ini tepat sebagai media sosialisasi pendukung program Kota Palopo sebagai Kota Hijau. Sinergi ini harus berkelanjutan dan juga akan ditindaklanjuti dengan program pemberian edukasi kepada warga binaan oleh penyuluh pertanian yang telah berjalan dengan baik selama ini" ujar Asrul Sani.
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, menyebut bahwa dalam kegiatan penanaman pohon bersama ini ditanam sekitar 100 pohon pisang jenis cavendish. "Tujuan kegiatan ini tentu berupaya menghapus stigma negatif, mengintegrasikan dan membaurkan kembali para warga binaan ini ketengah- tengah masyarakat dan memberikan pemahaman kepada mereka mengenai cara bercocok tanam dan sebagai bekal mereka kelak ketika mereka kembali ke Masyarakat dan semoga sinergitas kami dengan Pemkot Palopo semakin baik dan berkelanjutan", kata Erwan.
Editor : Muh Sain
Sabtu, Januari 27, 2024
Wujudkan Zero Halinar Lapas Palopo, Kadivpas Kumham Sulsel Terjun Langsung Deteksi Dini Kerawanan
METRO ONLINE Palopo - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo beserta tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel laksanakan sidak penggeledahan rutin terhadap kamar hunian warga binaan. (25/01).
Penggeledahan dimaksudkan untuk meminimalisir peredaran barang-barang yang dilarang dalam Lapas dalam rangka zero Halinar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Bersama tim satgas kamtib kanwil kemenkumham sulsel didampingi Kepala Lapas Palopo, Erwan Prasetyo beserta jajaran memimpin langsung penggeledahan tersebut. Kegiatan dimulai pukul 10.00 dengan menyisir tiap kamar hunian. Kadivpas memastikan pelaksanaan penggeledahan dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh.
Kadivpas Sulsel, Yudi Suseno mengatakan bahwa penggeledahan ini kami laksanakan rutin. Dasarnya pada Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan dan Instruksi Bapak Kakanwil, untuk senantiasa memegang integritas sebagai petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas. Tiap kamar hunian disisir untuk memastikan tidak ada peredaran barang-barang yang dilarang keberadaannya dalam Lapas seperti alat komunikasi, narkotika, sajam, alat elektronik, alat yang terbuat dari kaca dan besi, dan lain sebagainya" terang kadivpas.
Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo menambahkan kegiatan ini sebagai upaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Barang terlarang yang berhasil terjaring akan kami data untuk selanjutnya dimusnahkan," tutup Erwan.
Kalapas berharap kepada warga binaan untuk senantiasa menaati tata tertib yang ada guna terciptanya lingkungan Lapas Palopo yang aman dan tertib.
Editor : Muh Sain