METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene mengikuti acara pemberian remisi khusus bagi narapidana dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang diselenggarakan terpusat di Lapas Cibinong dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di seluruh Indonesia secara virtual, Jumat (28/3).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Rutan Pangkajene beserta jajaran serta sejumlah warga binaan yang mengikuti secara virtual kegiatan tersebut di Aula Lantai 2 Rutan Pangkajene.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perubahan positif dalam diri narapidana dan anak binaan.
"Remisi adalah bentuk apresiasi terhadap warga binaan dan anak binaan yang menunjukkan perilaku yang baik dan telah aktif berpartisipasi dalam proses pembinaan. Remisi ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi mereka untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya," ujarnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, yang diikuti oleh UPT Pemasyarakatan di tempat masing-masing.
Selain penyerahan remisi, acara ini juga diisi dengan penyerahan bantuan sosial oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada keluarga warga binaan serta masyarakat yang terdampak bencana banjir.
Pemberian remisi khusus ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang terus berkomitmen untuk memperbaiki sistem Pemasyarakatan di Indonesia serta menciptakan suasana yang kondusif untuk pembinaan warga binaan.
Editor : Muh Sain